Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Samarinda Tak Dapat Ditoleransi

Kasus Eksploitasi Seksual Anak di Samarinda Tak Dapat Ditoleransi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan wali murid di sekolah korban yang kemudian mencari tahu kebenaran kepada korban. Korban akhirnya berani bercerita kepada wali murid yang mendeteksi adanya sesuatu yang mencurigakan pada korban. 

Informasi itu lalu disampaikan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kalimantan Timur hingga akhirnya tim TRC dapat bertemu langsung dengan korban pada 15 September 2025.

“Kemen PPPA mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan pengawasan, deteksi dini, dan pendampingan kepada korban TPKS hingga kasus ini dapat terungkap. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran lingkungan sekitar dalam melindungi anak. Oleh karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap anak dari seluruh unsur lingkungan terdekat harus terus ditingkatkan,” pungkas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak ragu melaporkan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: