Bukan Hanya Instrumen, Rachmat Gobel: Koperasi Benteng Ekonomi Nasional di Desa
Kredit Foto: Istimewa
Pada penutupan Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 26 September 2025, Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar menjadi instrumen ekonomi tapi juga merupakan bagian dari ketahanan nasional.
“Koperasi adalah benteng ekonomi nasional dan bagian dari menjaga NKRI di desa-desa,” katanya.
Kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Koperasi ini diikuti oleh peserta dari pemerintah daerah dari sejumlah provinsi, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, Jambi, Lampung, Aceh, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Gorontalo.
Perhatian khusus Gobel terhadap koperasi telah dimiliki sejak dulu. Aktivitasnya dalam advokasi dan pembinaan koperasi sudah dilakukan saat menjadi pengurus Kadin Indonesia dan berlanjut hingga kini, dengan membina sejumlah koperasi petani dan pariwisata di daerah pemilihannya di Gorontalo.
Khusus untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ia akan membina 10 koperasi lagi sebagai bentuk dukungan dirinya sebagai anggota DPR terhadap program Presiden Prabowo Subianto.
Menyoroti situasi geopolitik, geoekonomi, dan liberalisasi ekonomi dunia saat ini, Gobel menyatakan bahwa produk impor kian deras masuk ke Indonesia.
Hal ini, katanya, bisa melemahkan ekonomi nasional, khususnya ekonomi di desa dan UMKM. Sebagai contoh ia menyebutkan impor tekstil bermotif batik maupun impor pakaian bekas.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Punya Dua Program Pembiayaan
“Ini bukan hanya meruntuhkan industri batik tapi juga menghancurkan budaya dan intelektualitas. Karena batik adalah produk budaya yang membutuhkan kreativitas dan intelektualitas dalam berkarya. Jika industri batik hancur maka seniman batik akan lenyap juga. Ini masalah besar. Nah, di sini koperasi bisa mengambil peran untuk melakukan penguatan,” katanya.
Gobel juga mengingatkan bahwa saat pemerintah Jokowi melahirkan omnibuslaw UU Cipta Lapangan Kerja, ia telah mengingatkan tentang keharusan menguatkan koperasi. UU tersebut bertujuan mengundang dan memberikan kemudahan bagi investor asing dalam berinvestasi di Indonesia.
“Nah investor-investor kecil, termasuk koperasi, akan menjadi penyeimbangnya. Mereka adalah petani, nelayan, dan UMKM. Jika disatukan mereka akan menjadi kekuatan tersendiri,” katanya.
Lebih lanjut Gobel mengatakan bahwa Indonesia memiliki pasar yang besar yang akan menjadi kekuatan koperasi.
“Apalagi itu adanya di desa, khususnya soal pertanian dan pangan,” katanya. Selain itu, katanya, ia sengaja mencontohkan impor tekstil bermotif batik dan pakaian bekas karena itu menyentuh langsung UMKM yang juga ada di desa. “Kementerian Perdagangan harus proaktif mendukung Koperasi Merah Putih ini dengan mengendalikan impor,” katanya.
Menurut Gobel, koperasi bisa menjadi leader bagi masyarakat bawah dalam menghadapi situasi tersebut. Adanya program 80 ribu koperasi tersebut merupakan bentuk pemihakan pemerintah terhadap koperasi dalam menguatkan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bank Papua Perkuat Layanan Digital dan Dukung Pembiayaan UMKM
“Koperasi menjadi simbol nasionalisme, bukan hanya ekonomi. Koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional bukan sekadar slogan tapi merupakan wujud nyata cita-cita nasional jika bisa diimplementasikan,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar setiap anggota DPR dan DPD bisa membina setidaknya 10 koperasi.
“Jika itu bisa dilakukan maka hampir 10 persen dari target Presiden sudah bisa dipenuhi,” katanya. Gobel menegaskan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab agar koperasi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, akibat serbuan tekstil bermotif batik pihaknya harus membantu Gabungan Koperasi Batik di Yogyakarta. “Permendag No 8 harus dicabut,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement