Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamendag Dorong Swasta Optimalkan Fasilitas AITIGA

Wamendag Dorong Swasta Optimalkan Fasilitas AITIGA Kredit Foto: Biro Humas Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong sektor swasta untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas ASEAN India Trade in Goods Agreement (AITIGA).

Pasalnya pemanfaatan perjanjian tersebut saat ini masih relatif rendah, yaitu sekitar 16–27 persen di sisi India dan 33–38 persen di sisi ASEAN.

Baca Juga: Manfaatkan Ekosistem Digital Telkom, UMKM Pekalongan Sukses Tembus Pasar Global

Wamendag menyampaikannya saat hadir dalam Konsultasi ke-22 Menteri Ekonomi ASEAN-India (The 22nd ASEAN Economic Ministers/AEM-India Consultations) dengan pelaku usaha yang tergabung dalam Dewan Bisnis ASEAN-India (ASEAN-India Business Council/AIBC), Jumat (26/9/2025)  dalam rangkaian pertemuan AEM ke-57 pada 22—26 September 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami turut mendorong sektor swasta untuk lebih aktif menggunakan fasilitas AITIGA, baik dalam  kegiatan ekspor maupun impor. Pemanfaatan yang lebih optimal akan membantu memaksimalkan manfaat perjanjian ini bagi dunia usaha dan perekonomian kawasan,” tegas Wamendag Roro, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (29/9).

Indonesia, lanjut Wamendag Roro, juga menegaskan komitmen bersama ASEAN untuk menjaga perdagangan yang terbuka, adil, dan berbasis aturan. Upaya ini penting untuk menghadapi tantangan ekonomi global dan menjaga stabilitas pertumbuhan di kawasan.

Selain itu, Indonesia juga mengajak India untuk mempertimbangkan kembali keikutsertaannya  dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP). 

Baca Juga: Industri Halal RI Miliki Potensi Nilai Signifikan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Saat ini, dokumen kerangka acuan kerja (terms of reference/TOR) dari Kelompok Kerja Ad Hoc Aksesi (Ad Hoc Accession Working Group/AWG) oleh Komite Bersama RCEP (RCEP Joint Committee/RJC) telah diadopsi, sehingga proses aksesi akan segera dimulai. Dalam kaitan ini, ditegaskan kembali bahwa RCEP merupakan perjanjian yang terbuka dan inklusif. 

“Perluasan keanggotaan RCEP juga akan memperluas peluang ekonomi, meningkatkan ketahanan rantai pasokan, serta memperkuat peran perjanjian sebagai pendorong utama pertumbuhan dan stabilitas di kawasan,” pungkas Wamendag Roro. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: