Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perbankan Jadi Motor Pendanaan Fintech Lending, Naik hingga 40%

Perbankan Jadi Motor Pendanaan Fintech Lending, Naik hingga 40% Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyaluran pendanaan dari perbankan ke industri peer to peer lending (Pindar) mencatat pertumbuhan signifikan. Per Juli 2025, tercatat outstanding pendanaan perbankan melonjak 40,09% secara tahunan menjadi Rp54,10 triliun.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, menjelaskan kontribusi perbankan kini mendominasi pendanaan fintech lending. 

“Outstanding pendanaan dari Lender perbankan per Juli 2025 meningkat 40,09% yoy mencapai Rp54,10 triliun atau sebesar 63,90% dari total outstanding pendanaan industri Pindar,” kata Agusman dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Fintech Lending Catat Laba Rp1,34 Triliun, Apa Tantangannya?

Adanya pertumbuhan ini disebut selaras dengan kebijakan regulator dalam memperkuat ekosistem industri.

“Peningkatan ini sejalan dengan stimulus kebijakan/regulasi pada POJK 40/2024 untuk memperkuat ekosistem Pindar melalui kerja sama dengan LJK lainnya, termasuk perbankan,” tambahnya.

Baca Juga: OJK Longgarkan Aturan Dorong Pertumbuhan Fintech Lending Syariah

OJK menilai, sinergi antara perbankan dan fintech lending dapat menjadi motor penting bagi perluasan akses pembiayaan. Sekaligus, hal ini membantu menjaga stabilitas likuiditas di tengah ketatnya kondisi pendanaan yang masih melanda sektor keuangan.

Meski tren positif terlihat, regulator mengingatkan agar kolaborasi tetap disertai dengan prinsip kehati-hatian.

Pasalnya, kualitas penyaluran dana dari perbankan ke fintech lending tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan risiko baru di sektor jasa keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: