- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Konsumsi BBM Swasta Naik 91,3 Persen, Dirjen Migas Sebut Ada Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengungkapkan adanya fenomena tidak biasa dalam pola konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional sepanjang 2025.
Data menunjukkan konsumsi BBM subsidi cenderung menurun, sementara BBM non-subsidi justru meningkat, termasuk dari badan usaha swasta yang melonjak hingga 91,3 persen.
“Sejak Juli hingga Agustus kemarin terjadi shifting atau perubahan pola konsumsi. Konsumen yang sebelumnya menggunakan RON 90 atau Pertalite cenderung turun dan beralih ke RON yang lebih tinggi dari 90,” kata Laode dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Siap Hasilkan BBM Setara Euro 5
Laode merinci, penjualan harian Pertalite pada 2024 yang mencapai 81.106 kiloliter (KL) turun menjadi 76.970 KL pada 2025, atau terkoreksi 5,1 persen. Sebaliknya, penjualan bensin non-subsidi naik dari 19.061 KL pada 2024 menjadi 22.723 KL pada 2025, atau tumbuh 19,21 persen.
Perubahan konsumsi ini berdampak signifikan terhadap beban kompensasi subsidi energi. Proyeksi kompensasi Pertalite yang pada 2024 mencapai Rp48,9 triliun diperkirakan turun menjadi Rp36,3 triliun pada 2025.
“Artinya, ada efisiensi sebesar Rp12,6 triliun dengan adanya shifting ini,” jelas Laode.
Dari sisi pangsa pasar, bensin non-subsidi pada 2024 tercatat sebesar 11 persen. Namun, sepanjang Januari–Juli 2025 sudah naik menjadi 15 persen. Estimasi penjualan bensin non-subsidi mencapai 7 juta KL, meningkat 0,8 juta KL atau 14,02 persen dibanding tahun lalu.
Baca Juga: SKK Migas Catat Tambahan Cadangan Migas 919 Juta BOE, Target Bisa Tembus 1,15 Miliar di 2025
Yang paling mencolok, lanjut Laode, adalah kinerja badan usaha swasta. Estimasi penjualan BBM non-subsidi non-Pertamina pada 2025 mencapai 1,35 juta KL, meningkat 0,64 juta KL atau 91,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah bahkan memberikan tambahan kuota 10 persen untuk badan usaha swasta, khususnya untuk BBM jenis gasoline atau bensin, karena stoknya mendekati habis.
“Pertamina sendiri belum kami berikan tambahan 10 persen. Namun, untuk badan usaha swasta karena stoknya hampir habis, maka kami memberikan tambahan 10 persen dari realisasi penjualan tahun 2024,” ujar Laode.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement