Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Purbaya Ingatkan Himbara Tak Gunakan Dana Pemerintah Rp200 triliun untuk Beli Dolar

Purbaya Ingatkan Himbara Tak Gunakan Dana Pemerintah Rp200 triliun untuk Beli Dolar Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingati lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) penerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli dolar AS.

Purbaya menegaskan, penempatan dana tersebut bertujuan untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil, bukan untuk aktivitas yang dapat melemahkan nilai tukar rupiah.

“Sebetulnya itu urusan mereka sendiri, yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dolar. Sehingga, saya (seperti) memberikan uang untuk menghancurkan rupiah,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, dikutip Minggu (5/10/2025).

Ia mengatakan bahwa dirinya melakukan inspeksi dadakan (sidak) beberapa hari lalu ke Kantor Pusat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk memeriksa langsung penggunaan dana yang telah disalurkan.

“Saya kan 2 hari yang lalu ke BNI untuk lihat bagaimana cara mereka gunakan dana itu,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menyebut BNI berkomitmen tidak akan menggunakan dana tersebut untuk membeli dolar. Meski demikian, ia berencana melanjutkan sidak ke bank-bank Himbara lainnya untuk memastikan kepatuhan serupa.

“Tapi nanti saya cek lagi. Saya akan cek lagi ke bank Himbara yang lain-lain, seperti itu,” imbuhnya.

Purbaya menjelaskan bahwa tanggung jawab penyaluran kredit sepenuhnya berada di tangan masing-masing bank, sesuai dengan kebijakan internal mereka. Pemerintah, katanya, hanya bertindak sebagai deposan atau nasabah yang menempatkan dana di bank.

“Jadi, saya nggak bertanggung jawab kepada itu, tergantung mereka. Saya hanya seperti deposan atau nasabah yang menyimpan uang di bank, kira-kira begitu. Nanti bank yang menyalurkan. Jadi, saya menggunakan kepandaiannya mereka untuk menyalurkan uang yang saya punya,” terangnya.

Sebagai informasi, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK), pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp55 triliun masing-masing di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menerima Rp25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperoleh Rp10 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: