Kredit Foto: WE
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai Senin, 6 Oktober 2025. Langkah ini menyusul lonjakan harga saham perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu yang dinilai terlalu tinggi dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Petrosea Tbk (PTRO), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Petrosea Tbk (PTRO) pada tanggal 6 Oktober 2025," kata BEI dalam keterangannya.
Baca Juga: Dua Pentolan Petrosea Borong Saham PTRO Senilai Total Rp6,5 Miliar
Saham PTRO memang tengah menjadi sorotan. Pada perdagangan Jumat (3/10), sahamnya ditutup naik 5,93% ke level Rp7.150. Dalam sebulan terakhir, kenaikannya mencapai 93,77%.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Petrosea Tbk (PTRO) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Petrosea Tbk (PTRO)," ujar BEI.
Baca Juga: Emiten Prajogo Pangestu (PTRO) Siap Caplok Saham Perusahaan Konstruksi di Singapura
Bursa pun mengingatkan agar seluruh pihak yang berkepentingan senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan agar tidak terjebak dalam euforia pasar sesaat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement