Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kideco Buktikan: Legal Bukan Beban, Tapi Aset Inovatif Perusahaan

Kideco Buktikan: Legal Bukan Beban, Tapi Aset Inovatif Perusahaan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di era di mana regulasi terus berubah demi mengakomodasi kebutuhan pelaku bisnis dan mendukung kesejahteraan nasional, peran In-House Counsel atau penasihat hukum internal perusahaan menjadi semakin krusial. Kemampuan para legal corporate dalam menavigasi perubahan regulasi sangat mempengaruhi kinerja dan keberlanjutan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Chief Media and Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim, dalam sambutannya pada ajang In-House Counsel Summit and Awards (IHCSA) 2025 yang digelar pada Jumat (3/10/2025).

“Peran in-house counsel kian penting di tengah dinamika regulasi, kebijakan publik, dan kondisi ekonomi Indonesia yang terus berkembang,” ujar Amrie. Ia menambahkan bahwa kompleksitas kepatuhan, risiko hukum yang berlapis, serta tuntutan terhadap transparansi dan tata kelola yang baik menuntut penasihat hukum internal untuk memiliki pemahaman mendalam serta kemampuan adaptif.

“Di balik tantangan tersebut, terdapat potensi besar bagi in-house counsel untuk tampil sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis,” tegasnya.

Tahun ini menjadi penyelenggaraan kelima IHCSA. Salah satu juri dalam ajang tersebut, yakni mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menyampaikan bahwa penilaian penghargaan fokus pada aspek inovasi dan kepemimpinan individu dalam tim hukum perusahaan, yang disesuaikan berdasarkan sektor industri masing-masing.

“Setiap penilaian dilakukan berdasarkan riset, menggunakan data primer yang diperoleh melalui rekomendasi serta penilaian mandiri (self-assessment), dengan menyoroti inovasi, kepemimpinan, dan keunggulan profesional dalam memberikan dukungan hukum,” ungkap Erry.

Dalam ajang IHCSA 2025, PT Kideco Jaya Agung (Kideco)—anak perusahaan dari PT Indika Energy Tbk—berhasil meraih penghargaan untuk kategori Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk Sektor Industri Pertambangan (Mining).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Corporate Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme Kideco dalam mendukung operasional perusahaan, khususnya di sektor pertambangan yang sarat tantangan dan kompleksitas regulasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh IHCSA. Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini menjadi bukti nyata dedikasi Kideco dalam menghadirkan praktik hukum yang adaptif, strategis, dan berdampak bagi kemajuan industri serta pembangunan hukum di Indonesia,” pungkas Arif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: