Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produsen Mobil di AS, China dan Singapura Tak Bisa Sembarangan Jual Mobil karena Ada Lemon Law, Apa itu?

Produsen Mobil di AS, China dan Singapura Tak Bisa Sembarangan Jual Mobil karena Ada Lemon Law, Apa itu? Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar kendaraan listrik (EV) Thailand yang berkembang pesat menghadapi tantangan struktural yang signifikan di mata para konsumen.

Ini termasuk risiko keamanan baterai, ketentuan garansi yang tidak jelas, dan layanan purna jual yang tidak adil, menurut sebuah studi terbaru dari Dewan Konsumen Thailand (TCC).

Para peneliti, yang dipimpin oleh Manon Suklamai dari Universitas Teknologi Thonburi, King Mongkut, melakukan survei lebih dari 400 pengguna EV dan membandingkan praktik regulasi global sebagai bagian dari studi tersebut.

Studi tersebut menemukan bahwa konsumen Thailand masih ragu karena alasan akan menghadapi berbagai risiko dan menyerukan langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat, termasuk penerapan "lemon law" untuk memastikan akuntabilitas dari produsen.

Lemon law, yang diterapkan di negara-negara seperti AS, Tiongkok, dan Singapura, memberikan konsumen jalur hukum jika mereka menjual kendaraan yang cacat.

"Penarikan produk tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan itu adalah tanda tanggung jawab dari produsen," kata Manon.

"Thailand sangat membutuhkan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan komprehensif, dan undang-undang lemon bukan hanya tentang memaksa penggantian, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas produk dari produksi hingga layanan purnajual," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: