Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Pesantren Al Khoziny, Cak Imin Wajibkan Seluruh Ponpes Urus Izin Persetujuan Bangunan Gedung

Buntut Kasus Pesantren Al Khoziny, Cak Imin Wajibkan Seluruh Ponpes Urus Izin Persetujuan Bangunan Gedung Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, meminta seluruh permasalahan infrastruktur pesantren di Indonesia selesai pada akhir tahun 2025.

Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi kasus seperti ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

"Jadi saya sudah meminta kepada pak Menteri PU audit infrastruktur pesantren-pesantren paling tidak bisa selesai pada akhir 2025. Saya sampaikan cukup satu kali ini saja musibah di Al Khoziny, jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan," ujar Cak Imin di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menuturkan, sebelum pembangunan dilanjutkan, setiap pesantren wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan akan digratiskan. Yang penting pastikan bangunan tanpa izin disetop dulu,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Cak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.

Satgas ini akan bekerja sama dengan lintas Kementerian untuk melakukan pengecekan dan penataan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia serta memastikan setiap bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.

Satgas, lanjut Cak Imin, juga diberi mandat untuk mengejar target percepatan pembenahan infrastruktur pesantren secara menyeluruh, termasuk melakukan pembangunan kembali terhadap bangunan yang dinilai tidak layak.

"Kementerian PU nanti akan mengaudit fisik bangunan pesantren yang memang menjadi target perbaikan. Kalau memang ditemukan ada indikasi ketidaklayakan konstruksi, tentu itu kita segera benahi," tegas Cak Imin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: