Cak Imin Rilis Call Center 158 Khusus Kondisi Infrastruktur Pesantren, Jangan Buat Main-Main!
Kredit Foto: BPMI Setwapres
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merilis layanan call center khusus untuk menangani dan memantau kondisi infrastruktur pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kebijakan pasca insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
"Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Cak Imin, Rabu (8/10/2025).
Layanan call center tersebut dapat dihubungi melalui (021) 158 untuk pengguna Telkomsel dan Tri, atau 158 untuk pengguna provider lainnya.
Cak Imin menegaskan, kanal ini dibuka sebagai sarana darurat yang harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
"Terus terang call center ini akan kita buka, kita itu sering kali punya call center malah menjadi sampah. Tapi untuk kali ini, tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," sambungnya.
Menurut Cak Imin, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengawasan, pendataan, dan penanganan cepat atas kondisi fisik bangunan pesantren.
"Adapun jam layanan callcenter mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30 wib - 15.30 WIB," terangnya.
Ia berharap masyarakat dan pengelola pesantren dapat berpartisipasi aktif memberikan laporan yang akurat, sehingga tidak ada lagi kasus infrastruktur pesantren yang membahayakan keselamatan santri dan tenaga pengajar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement