Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekanan Dana Meningkat, BPJS Siapkan Skenario Penyesuaian Iuran dan Kebijakan PBI

Tekanan Dana Meningkat, BPJS Siapkan Skenario Penyesuaian Iuran dan Kebijakan PBI Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah membahas kemungkinan pemutihan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum terbayar dalam jangka panjang. Langkah ini dipertimbangkan untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta nonaktif dengan kondisi ekonomi terbatas.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan lembaganya siap mengikuti keputusan pemerintah jika kebijakan pemutihan tersebut disetujui. Menurutnya, yang terpenting bagi BPJS Kesehatan adalah masyarakat tetap mendapatkan akses layanan tanpa hambatan administrasi.

"Kalau ada keputusan pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, kami akan mengikuti. Yang paling penting masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan dan akses kesehatan,” ujar Abdul Kadir di Jakarta.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Kepuasan Peserta JKN Naik, Aduan Turun Tajam

Kadir menjelaskan, apabila kebijakan pemutihan diberlakukan, konsekuensi keuangan akan dibahas bersama pemerintah. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan program JKN terganggu dan akan memastikan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap terjaga.

"Kalau pun nanti diputihkan, pasti pemerintah juga akan memikirkan bagaimana menjaga kelangsungan dana JKN,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa lembaganya bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) saat ini sedang menyusun delapan skenario kebijakan penyesuaian iuran untuk memperkuat stabilitas pembiayaan.

“Sekarang sedang dibahas delapan alternatif kebijakan terkait perubahan iuran dan tarif layanan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan, proses perumusan kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil analisis aktuaria yang memperhitungkan tren pembiayaan kesehatan dan rasio klaim peserta. Saat ini, rasio klaim BPJS Kesehatan tercatat sudah melebihi 100%, yang berarti beban klaim lebih besar daripada pendapatan iuran.

Baca Juga: Ojol Dapat Diskon Iuran BPJS, Pemerintah Targetkan 700 Ribu Peserta

“Rasio klaim sudah di atas 100%. Karena itu, perlu ada kehati-hatian dalam menentukan kebijakan ke depan agar tetap solvabel dan berkelanjutan,” tegas Ghufron.

Menurut Ghufron, pembahasan skenario tersebut juga memperhatikan kemampuan bayar masyarakat, terutama peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah diharapkan dapat menentukan formula yang adil antara keberlanjutan keuangan BPJS dan keterjangkauan iuran bagi peserta.

Kedua pejabat BPJS itu menegaskan bahwa meski menghadapi tekanan keuangan, layanan kepada peserta JKN tetap berjalan normal. BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap kebijakan yang diputuskan pemerintah, baik dalam bentuk pemutihan tunggakan maupun penyesuaian iuran.

“Yang penting bagi kami, masyarakat tetap terlayani, dan prinsip gotong royong dalam jaminan sosial tetap berjalan,” tutur Abdul Kadir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: