Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lonjakan Kasus Keracunan MBG, BPJS Kesehatan Ambil Sikap

Lonjakan Kasus Keracunan MBG, BPJS Kesehatan Ambil Sikap Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan akan menanggung biaya perawatan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), selama kasus tersebut tidak berstatus kejadian luar biasa (KLB), epidemi, atau pandemi.

“Sepanjang tidak dinyatakan epidemi atau pandemi, BPJS akan bayar,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan 2025, Kamis (9/10/2025).

Kebijakan ini menegaskan posisi BPJS Kesehatan dalam menanggung pembiayaan medis di luar status bencana kesehatan nasional. 

Baca Juga: JKN Capai 98,6% Penduduk, BPJS Kesehatan Pamer Capaian 2025

Ghufron menjelaskan, jika kasus keracunan MBG dinyatakan KLB, maka tanggung jawab biaya perawatan dialihkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Adapun bila meningkat menjadi epidemi atau pandemi, pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sebagai perbandingan, BPJS Kesehatan tidak menanggung pasien Covid-19 pada 2020 karena pandemi tersebut berada di bawah pembiayaan negara. 

“Kalau sudah ditetapkan sebagai KLB atau pandemi, mekanismenya berbeda,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan, kejadian keracunan MBG diyakini bukan karena adanya unsur kesengajaan atau racun, melainkan kesalahan dalam pelaksanaan. Ia juga mendoakan para korban agar segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hingga 4 Oktober 2025 jumlah korban keracunan MBG mencapai 10.482 anak. 

Baca Juga: Jika Iuran Tak Disesuaikan, Dana BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit Tengah Tahun

Dalam rentang 29 September—4 Oktober 2025, terjadi penambahan sebanyak 1.833 anak. Kasus terbanyak tercatat di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan bahwa sejak Januari hingga September 2025 terdapat 6.517 korban keracunan MBG. Data BGN menunjukkan peningkatan signifikan sejak Agustus 2025, dengan 51 kasus kejadian dibandingkan 24 kasus sepanjang Januari–Juli.

Rapat BGN dengan Komisi IX DPR awal Oktober 2025 juga menyoroti perlunya evaluasi rantai distribusi bahan makanan dalam program MBG agar insiden serupa tidak berulang. Pemerintah diminta memperketat pengawasan terhadap penyedia logistik dan standar sanitasi di sekolah penerima program.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: