Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Miliki Potensi Besar dalam Pengembangan Industri Coal to Chemical

RI Miliki Potensi Besar dalam Pengembangan Industri Coal to Chemical Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri Coal to Chemical, khususnya untuk menghasilkan produk turunan seperti methanol, olefin, propylene, polyolefin, BDO, dan bahan kimia lanjutan lainnya.

Sehingga dirinya mendukung perusahaan energi asal Tiongkok, Beiken Energy Group Co., Ltd., untuk menjalin kolaborasi strategis dalam pengembangan proyek Coal to Chemical. 

Baca Juga: Tiba di Mesir, Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat rantai pasok industri kimia nasional melalui pemanfaatan batubara sebagai bahan baku industri petrokimia bernilai tambah tinggi.

Ini disampaikan Menperin usai melakukan pertemuan dengan Beiken Energy Group Co., Ltd. di Shanghai, Tiongkok, Jumat (10/10/2025).

"Kolaborasi dengan Beiken Energy diharapkan mampu mempercepat hilirisasi industri kimia, memperkuat rantai pasok nasional, serta meningkatkan substitusi impor bahan baku kimia," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (13/10).

Beiken Energy merupakan perusahaan berbasis di Beijing yang berdiri sejak tahun 2009, dengan kompetensi di bidang rekayasa terintegrasi, eksplorasi dan produksi minyak dan gas, serta pengembangan teknologi konversi energi, termasuk teknologi gasifikasi batubara. 

Teknologi ini berpotensi mendukung transformasi industri batubara Indonesia dari dominasi karbonisasi menuju industri kimia bernilai tinggi, dengan produk turunan seperti polyolefin dan BDO (1,4-Butanediol).

Lebih lanjut, teknologi Beiken mampu mengatasi tantangan dalam pemrosesan batubara kalori rendah serta menghadapi profil usaha berisiko tinggi, seperti kondisi bertekanan dan bersuhu tinggi (high-pressure/high-temperature) yang umum dijumpai pada proyek strategis di Indonesia. 

Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan hilirisasi industri kimia nasional serta memperluas peluang kolaborasi dalam pengembangan industri berbasis gasifikasi.

Beiken saat ini belum memiliki investasi di Indonesia, namun menyatakan ketertarikannya untuk menjajaki peluang kerja sama dalam pengembangan industri Coal to Chemical, terutama di bidang gasifikasi batubara kalori rendah. 

“Teknologi Beiken dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pemrosesan batubara kalori rendah menjadi bahan kimia bernilai tambah. Hal ini sejalan dengan agenda hilirisasi nasional untuk memperkuat struktur industri kimia dasar dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor,” papar Menperin.

Pengembangan Coal to Chemical menjadi bagian penting dalam strategi industrialisasi Indonesia yang menekankan peningkatan value creation dan efisiensi rantai pasok. 

Kolaborasi dengan mitra internasional yang memiliki keunggulan teknologi seperti Beiken diharapkan mampu mendukung peningkatan kapasitas industri kimia nasional, termasuk produksi methanol sebagai bahan antara untuk olefin, propylene, polyolefin, dan produk petrokimia lainnya.

Pertemuan dengan Beiken Energy menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional berbasis inovasi teknologi. 

Melalui kolaborasi ini, Kemenperin berkomitmen menjembatani sinergi antara pelaku industri dalam negeri dan mitra global untuk memperkuat daya saing, transfer teknologi, serta memperluas investasi di sektor kimia hilir.

“Dengan dukungan mitra strategis seperti Beiken Energy, kami optimistis pengembangan proyek Coal to Chemical dapat mempercepat terbentuknya ekosistem industri kimia yang tangguh, efisien, dan berdaya saing global,” imbuh Menperin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: