Purbaya Geram Terima Aduan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Gue Pecat Lu!
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kedapatan nongkrong di Starbucks saat jam kerja. Purbaya bahkan mengancam akan memecat langsung pegawai yang masih melakukan hal serupa.
Purbaya mengatakan, laporan tersebut diterima melalui kanal pengaduan masyarakat “Lapor Pak Purbaya” di nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Dalam laporan itu, masyarakat menyebut sejumlah pegawai Bea Cukai kerap terlihat nongkrong di Starbucks dengan seragam dinas maupun pakaian bebas.
"Saya mau melaporkan setiap hari saya melihat petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks lengkap dengan laptop dan mereka meeting dengan banyak orang lain, sesama petugas Bea Cukai dan sepertinya aparat lain berbaju preman, bebas," kata Purbaya di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Usut Duit Pemerintah Rp285,6 Triliun yang Terparkir di Deposito
Ia menambahkan, laporan tersebut juga menyebut pembicaraan para pegawai terkait manajemen aset dan jual beli harta benda, yang dinilai tidak pantas dilakukan di tempat umum saat jam kerja. Masyarakatpun meminta agar pengawasan dan pemberian sanksi kepada oknum pegawai tersebut.
Purbaya geram mendengar laporan itu, dengan tegas dirinya akan memecat pegawai yang masih nongkrong di jam kerja menggunakan seragam meskipun akan sulit memecat Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu. Kalau mau itu yang sopan-sopan dikit lah, paling enggak tidak kelihatan,” terangnya.
Purbaya meminta kepada Heru Pambudi sebagai mantan Dirjen Bea Cukai yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk menindak para pegawai yang dimaksud dalam laporan.
"Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," tuturnya.
Baca Juga: Bos Danantara Buka Suara Usai Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Lebih lanjut, ia meminta agar semakin banyak masyarakat yang melapor pada layanan Lapor Pak Purbaya mengenai kinerja layanan DJBC atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membenahi badan Kementerian Keuangan.
"Ini kan jadi kelihatan bahwa kalau mereka lapor bagus-bagus terus, ternyata di lapangannya begini. Nah ini yang justru kita minta masukkan dari teman-teman masyarakat semua biar kita betulin pelan-pelan," pungkasnya.
Sebagai informasi, layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' ini bisa diakses melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Layanan Lapor Pak Purbaya telah menerima 15.933 pengaduan dan 13.285 pengaduan tengah diverifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement