- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Agronomi
Lewat Dialog, PTPN IV PalmCo dan Pemkab Luwu Timur Kolaborasi Untuk Selesaikan Konflik Lahan
Kredit Foto: Istimewa
Direksi PTPN IV PalmCo menerima kunjungan Bupati Luwu Timur untuk membahas langkah bersama dalam penyelesaian persoalan lahan di wilayah Kebun Luwu II, Sulawesi Selatan. Wilayah tersebut merupakan bagian dari Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN IV dengan PTPN I selaku pemilik lahan. Pertemuan digelar di Head Office PTPN IV PalmCo, Agro Plaza Lt. 8 Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).
Pertemuan berlangsung kondusif dengan kedua pihak menyampaikan pandangan dan argumentasi masing-masing mengenai status lahan di wilayah tersebut. Baik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen untuk mencari solusi terbaik secara damai, adil, dan sesuai mekanisme hukum melalui jalur musyawarah.
Baca Juga: Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Irwan Perangin Angin, menegaskan bahwa perusahaan menghormati setiap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah serta mendorong penyelesaian yang berlandaskan asas musyawarah dan kepastian hukum.
“PTPN IV PalmCo berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Prinsip kami jelas, penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang sah dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan dialog serta menghindari potensi gesekan di lapangan,” ujar Irwan.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak menyepakati pembentukan tim bersama yang melibatkan berbagai unsur, antara lain Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PTPN I SupportingCo sebagai pemilik aset, PTPN IV PalmCo, Holding Perkebunan PTPN III (Persero), serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan.
“Kami percaya penyelesaian terbaik dapat dicapai melalui kolaborasi lintas lembaga. Setelah tim terbentuk, akan disusun timeline dan langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambah Irwan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kooperatif manajemen PTPN IV PalmCo. Pemerintah berharap koordinasi yang baik dapat membantu menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan masyarakat di tiga desa, yaitu Mantadulu, Talippa, dan Tawakua, secara adil tanpa menimbulkan keresahan sosial.
Hingga kini, PTPN IV PalmCo menegaskan bahwa lahan yang dikelola merupakan aset BUMN dan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar kebun.
“Kami ingin memastikan para karyawan, yang sebagian besar merupakan warga setempat, dapat kembali beraktivitas seperti semula. Operasional kebun bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga penopang ekonomi banyak keluarga,” pungkas Irwan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement