Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Draft Peta Jalan AI Nasional Rampung, Komdigi Tunggu Perpres

Draft Peta Jalan AI Nasional Rampung, Komdigi Tunggu Perpres Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional telah memasuki tahap finalisasi dan tinggal menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Peta jalan tersebut akan menjadi panduan utama pengembangan dan penggunaan teknologi AI di Indonesia secara aman, etis, dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan draf peta jalan AI telah rampung dan siap diajukan untuk proses harmonisasi peraturan.

“Sudah finalisasi seperti yang sudah disampaikan di kesempatan yang lalu. Kita sudah finalisasi draf Peta Jalan AI Nasional yang nantinya akan menjadi peraturan presidennya,” ujar Nezar di Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Tonggak Kolaborasi RI-Tiongkok di Bidang AI Kesehatan: MLPT Pimpin Program Global Health AI Bersama Tsinghua University dan UPH

Menurut Nezar, pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh proses regulasi pada tahun ini.

“Bulan ini drafnya selesai, tapi kan ada proses lain. Karena setiap peraturan itu kan ada proses harmonisasi dan yang lain, dilihat agar dia tidak overlap dengan peraturan-peraturan yang lain,” kata Nezar.

Ia menambahkan, selain peta jalan utama, pemerintah juga menyiapkan peraturan presiden pendukung yang mengatur aspek keamanan dan keselamatan dalam pengembangan serta penggunaan AI. Kedua peraturan tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara dorongan inovasi dan perlindungan terhadap risiko.

"kita maksimalkan manfaatnya dari artificial intelligence ini, kita minimalkan risiko-risiko yang muncul. Jadi spiritnya itu ada banyak hal yang disasar di peta jalan itu. Misalnya untuk inovasi di sejumlah sektor, sektor-sektor yang menjadi program strategis nasional, kira-kira AI bisa berkontribusi di mana saja, sektor kesehatan, sektor pendidikan, sektor keuangan, layanan keuangan, transportasi, dan sektor lain. Termasuk juga prinsip-prinsip yang harus diadopsi, misalnya akuntabilitas, lalu transparansi, lalu juga soal cita ya untuk sejumlah industri kreatif yang memakai artificial intelligence ini, dan dampaknya untuk para kreator yang ada di belakangnya," jelas Nezar.

Baca Juga: Meta Umumkan Fitur Baru untuk Awasi Interaksi Remaja dengan AI di Platformnya

Nezar menyebut peta jalan ini mencakup arah pengembangan AI di berbagai sektor strategis nasional, mulai dari kesehatan, pendidikan, keuangan, hingga transportasi. Dokumen tersebut juga menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak para kreator di industri kreatif yang menggunakan teknologi AI.

Penyusunan Peta Jalan AI Nasional dilakukan secara inklusif dengan melibatkan lebih dari 400 pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Komdigi telah menggelar 21 kali forum diskusi publik sebelum mencapai tahap finalisasi draf.

"kita coba merangkum semua aspirasi yang muncul dari stakeholders, kita tahu semua, lebih dari 400 ya, partisipan yang hadir di dalam rapat-rapat yang dibuat di Komdigi, dan ada 21 kali diskusi sampai dengan finalisasi draft peta jalan AI nasional ini," tutur Nezar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: