Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Buka Suara Usai Purbaya Ungkap Dana Pemda Parkir di Bank Rp234 triliun

BI Buka Suara Usai Purbaya Ungkap Dana Pemda Parkir di Bank Rp234 triliun Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank indonesia (BI) buka suara terkait dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa data tersebut bersumber dari laporan bulanan yang wajib disampaikan oleh seluruh perbankan kepada BI.

“Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” kata Denny dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (22/10/2025). 

Baca Juga: Tok! BI Tahan BI Rate 4,75% di Oktober 2025

Denny mengatakan data tersebut disampaikan oleh bank berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. 

Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa dana pemda  yang mengendap mencapai Rp254,3 triliun, yang meliputi giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan simpanan berjangka Rp57,5 triliun.

"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

Baca Juga: Likuiditas Perbankan Aman, Meski Giro di BI Turun Rp80 T

Namun, data tersebut sedikit berbeda dengan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurut Tito, per September 2025, dana mengendap di rekening kas daerah hanya senilai Rp215 triliun, sementara catatan BI menunjukkan angka Rp233 triliun lebih. Selisih sekitar Rp18 triliun ini pun menjadi sorotan.

Menanggapi hal itu, Purbaya sempat mempertanyakan ketidaksesuaian angka tersebut.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: