Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Ungkap Tingginya Angka Kekerasan Seksual di Kampus yang Tidak Dilaporkan

Menteri PPPA Ungkap Tingginya Angka Kekerasan Seksual di Kampus yang Tidak Dilaporkan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan tingginya angka kekerasan seksual di kampus atau perguruan tinggi yang tidak dilaporkan.

Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan.

Baca Juga: AI Bukan Ancaman Tapi Peluang, Menkomdigi Ungkap 90 Juta Lapangan Kerja Baru di Masa Depan

Ini disampaikan Menteri PPPA saat memberikan sambutan di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur pada kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan masyarakat Madura bertajuk “Siap Membangun Kampus Anti Kekerasan dan Masyarakat Inklusif”, Sabtu (25/10/2025).

"Temuan ini harus menjadi alarm bersama bahwa ruang intelektual pun belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan. Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita," ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Senin (27/10). 

Menteri PPPA minta seluruh civitas akademika saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan.

“Terkait penanggulangan kekerasan di kampus, sudah ada regulasinya yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Setiap kampus memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan. Hanya saja, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan. Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku,” jelas Menteri PPPA.

Menteri PPPA memberikan apresiasi kepada UTM, yang sejak tahun 2021 telah membentuk Satgas PPKS dan kini telah berkembang menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Langkah ini merupakan perwujudan moral kampus dalam melindungi martabat setiap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari turut menekankan upaya perlindungan kekerasan khususnya di ranah daring. Ansari menilai berbagai bentuk kekerasan digital seperti pelecehan, penyebaran konten pribadi, grooming, hingga pencurian data, semakin sering terjadi dan menimbulkan trauma serius bagi korban, terutama perempuan dan anak.

“Komisi VIII memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga ruang digital yang aman dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi bersama kementerian/lembaga terkait, termasuk penegak hukum dan Kemen PPPA, agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tuntas sampai ke akar masalah. Dari sisi regulasi, kami juga mengawal penyempurnaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU ITE, agar tidak disalahgunakan dan tetap efektif melindungi korban kekerasan di ruang digital,” ujar Ansari.

Bupati Kabupaten Bangkalan, Lukman Hakim yang turut hadir dalam kegiatan ini menyatakan pihaknya melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: