Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan, Pelaku Usaha Logistik Solid Dukung Menkeu Purbaya

Berantas Impor Ilegal di Pelabuhan, Pelaku Usaha Logistik Solid Dukung Menkeu Purbaya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku usaha dari sektor logistik dan rantai pasok nasional menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Keuangan dalam menindak praktik impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan.

Kebijakan penindakan pada arus barang masuk ini dianggap strategis dan sangat penting karena berpotensi menciptakan efek berganda (multiplier effect). Manfaat utamanya adalah melindungi industri dalam negeri, mengamankan penerimaan negara, dan sekaligus memperbaiki tata kelola logistik di tingkat nasional.

Ketua Dewan Pembina DPP ALFI yang juga menjabat sebagai Senior Vice President FIATA, Yukki Nugrahawan Hanafi, memberikan penilaian positif terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Yukki melihat upaya pemberantasan impor ilegal di pelabuhan sangat krusial mengingat pelabuhan merupakan pintu masuk utama perdagangan global ke Indonesia.

Yukki menekankan, “Kita perlu mendukung penuh kebijakan Menkeu Purbaya untuk mencegah dan memberantas masuknya impor ilegal ke pasar dalam negeri. Dalam sudut pandang rantai pasok logistik, intervensi kebijakan seperti ini memberikan kepercayaan dunia usaha nasional dan memperbaiki integritas sistem logistik nasional,”

Lebih lanjut, Yukki menambahkan bahwa agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, pelaku usaha dan industri sangat mengharapkan adanya kepastian hukum. Hal ini mencakup penindakan yang tegas terhadap para pelaku praktik impor ilegal, termasuk oknum pemerintah yang mungkin terlibat dalam membantu aktivitas ilegal tersebut. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas praktik lapangan, khususnya dalam pengecekan dokumen dan kondisi kontainer.

Yukki menyimpulkan bahwa “Tanpa kepastian hukum aturan serta penindakannya, upaya dalam memberantas impor ilegal akan sulit dilakukan karena tidak menimbulkan efek jera dan mengubah cara operasi para importir ilegal,”

Baca Juga: Pelindo Terapkan TBS, Kelancaran Arus Barang di Pelabuhan Ditingkatkan

Jika dilihat secara data, impor ilegal telah menekan daya saing dan ketahanan industri nasional, khususnya industrik tekstil dan UMKM. Mengutip data Kementerian Keuangan, sepanjang tahun 2024 tercatat impor ilegal didominasi komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai Rp4,6 triliun. Selain itu, dampak terhadap PHK pada tenaga kerja pada industri tekstil juga terus mengalami kenaikan akibat impor ilegal komoditas TPT.

Lebih lanjut, untuk memberantas impor ilegal di pelabuhan, pelaku usaha logistik nasional mengusulkan bahwa pemerintah perlu meningkatkan proses pengecekan, pemeriksaan dan pengawasan fisik di pelabuhan, termasuk menggunakan artificial intelligence (AI) dan blockchain agar mendorong transparansi yang dapat mendeteksi jika terdapat ketidaksesuaian barang dengan dokumen.

“Selain itu, penting sekali melakukan Risk-Based Inspection (RBI) atau pemeriksaan lebih ketat terhadap kontainer yang beresiko lebih tinggi sesuai dengan profil importir, serta melakukan audit verifikasi importir guna memastikan importir yang terpercaya, dan koordinasi pengawasan intelijen antara DJBC, Polri, TNI, dan BIN terhadap barang ilegal. Beberapa rekomendasi kebijakan kami lihat secara efektif dapat membantu memberantas impor ilegal dimulai dari pelabuhan,” tutup Yukki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: