Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin Dorong Maksimalkan Pasar Industri Alas Kaki Nasional

Menperin Dorong Maksimalkan Pasar Industri Alas Kaki Nasional Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong untuk memaksimalkan potensi pasar industri alas kaki nasional di dalam negeri hingga internasional.

Pada periode Januari - Agustus 2025, kinerja ekspor alas kaki nasiona mencapai USD 5,16 milyar, tumbuh 11,89% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2024 sebesar USD 4,61 milyar.

Baca Juga: Biasa Berujung Kerusuhan, Menteri PPPA Ungkap Kenapa Anak Ikut Aksi Demonstrasi

Indonesia kini menempati posisi ke-6 eksportir alas kaki dunia, dimana Amerika Serikat menjadi tujuan ekspor terbesar, disusul Uni Eropa dan sejumlah negara non-tradisional yang terus berkembang.

Ini disampaikan Menperin dalam sambutannya pada acara Peresmian Gedung Perkantoran Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Selasa (4/11/2025).

“Optimisme juga tercermin dengan kinerja industri alas kaki yang tetap terjaga di tengah fluktuasi perkonomian global yang tidak menentu. Pada Triwulan II tahun 2025, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki tumbuh 8,31% (y-on-y), jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%,” terangnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (5/11).

Menperin menyatakan, pembangunan Gedung BPIPI di Kabupaten Sidoarjo merupakan langkah nyata Kemenperin dalam memajukan industri dalam negeri. Pembangunan ini, lanjut Menperin, mengedepankan fungsi BPIPI sebagai balai yang berperan dalam peningkatan kompetensi, standardisasi dan daya saing industri alas kaki Indonesia, merupakan salah satu contoh pelaksanaan kebijakan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) oleh Kementerian Perindustrian.

Menperin juga menyampaikan SBIN adalah cetak biru industrialisasi Indonesia menuju 2045. SBIN lahir bukan sebagai kebijakan sektoral Kementerian Perindustrian semata, melainkan sebagai strategi nasional yang berakar pada visi Presiden melalui ASTA CITA dan sejalan dengan RPJPN 2025–2045. 

“Terdapat empat kerangka strategis yang harus dipedomani agar industrialisasi dapat berjalan optimal, yaitu melalui industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip industri berkelanjutan,” jelas Menperin.

Keempat kerangka strategis tersebut, lanjut Menperin, hanya dapat berhasil apabila didukung dengan enabling factors yang kuat, seperti ketersediaan bahan baku, lahan industri strategis, logistik yang efisien, energi berkelanjutan, SDM kompeten, kolaborasi riset dan inovasi, serta regulasi yang adaptif dan kebijakan TKDN yang terintegrasi. Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait, harus menjadi bagian yang integral dari upaya menghadirkan enabling factors pengembangan industri sesuai dengan tugas dan fungsi masing - masing.

Gedung BPIPI juga menerapkan implementasi Bangunan Gedung Hijau (BGH). Pembangunan Gedung BPIPI tersebut, bertujuan menciptakan bangunan yang ramah lingkungan dan manfaat berkelanjutan melalui pemanfaatan hemat energi, pengolahan limbah, kualitas udara dan pencahayaan alami. “Diharapkan gedung ini dapat memberikan manfaat optimal dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, co-working space yang bersahabat, workshop yang nyaman sehingga dapat mendukung inovasi layanan publik dan meningkatkan kreativitas dalam pengembangan produk IKM alas kaki,” ujarnya.

Dari sisi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), Agus menyampaikan bahwa Gedung BPIPI ini menggunakan Produk Dalam Negeri yang mencapai 97,84% serta realisasi Produk Ber-TKDN mencapai 61,51%. “Saya berharap, semangat untuk melaksanakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri secara konsisten juga dapat dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah serta Kementerian/Lembaga lainnya,” tambah Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, mengungkapkan pada kesempatan yang sama, proses pembangunan gedung perkantoran BPIPI yang dimulai sejak bulan Agustus 2024 sampai bulan September 2025 telah berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat selesai lebih cepat. 

“Dengan total luas lahan seluas 14.044 meter persegi, Gedung BPIPI saat ini dalam proses pemenuhan persyaratan sertifikat laik fungsi (SLF) dan penghitungan penentuan Gedung Bangunan Hijau (GBH) dalam kurun waktu sekurangnya 6 bulan kedepan,” jelas Dirjen IKMA dalam laporannya.

BPIPI hingga tahun 2025 telah melakukan pendampingan kepada lebih dari 13.000 SDM alas kaki dimana 3.608 orang adalah pengusaha IKM dan 9.396 adalah tenaga kerja terampil industri yang tersebar di seluruh sentra potensi industri di Indonesia. Program BPIPI juga secara konsisten dijalankan dan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk sentra industri, kampus, komunitas kreatif, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Dengan adanya gedung baru Perkantoran BPIPI, Kemenperin semakin optimis, BPIPI akan memberikan inovasi layanan publik yang ditunjang melalui enam layanan utama yaitu pendampingan teknis IKM alas kaki, pendampingan sistem mutu, pengujian alas kaki, inkubator bisnis, Indonesia Footwear Network dan sertifikasi profesi.

“Layanan BPIPI yang kami sebutkan merupakan bagian yang inklusif dari rencana implementasi SBIN yang digagas oleh Bapak Menteri Perindustrian, BPIPI hadir sebagai enabler factors industri alas kaki tanah air untuk pengembangan inovasi & standarisasi produk, peningkatan kompetensi SDM Industri serta pengembangan jejaring ekositem alas kaki nasional,” pungkasnya.

Dalam rangkaian peresmian gedung perkantoran BPIPI juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pendampingan teknis pembuatan sandal, fit & wear test sepatu, interactive coaching clinic, cuci sepatu gratis, tour de BPIPI dan bantuan sepatu sekolah kepada siswa kelas VI SDN Wilayut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: