Zakat dan Wakaf Jadi Pilar Rekayasa Sosial, Bangun Ekosistem Ekonomi Umat yang Berkelanjutan
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (DirZawa) Ditjen Bimas Islam terus memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen rekayasa sosial untuk pemberdayaan ekonomi umat.
Salah satu inisiatif terbaru adalah peresmian Balai Ternak dan Kampung Zakat di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, yang menjadi model kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Peresmian Balai Ternak dan Kampung Zakat ini turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, M.Ag., dan jajaran pimpinan BAZNAS serta pemerintah daerah. Kegiatan ini menandai langkah konkret sinergi antara zakat, wakaf, dan kebijakan daerah untuk memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan.
Dorong Kemandirian Ekonomi dan Peran Perempuan
Program Balai Ternak di Sulawesi Selatan mencakup tiga kabupaten—Selayar, Barru, dan Enrekang—dengan total anggaran Rp 2,11 miliar. Melalui program ini, sebanyak 80 kepala keluarga memperoleh manfaat berupa bantuan ternak sapi dan kambing.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian yang rentan terhadap perubahan iklim, serta membuka peluang baru bagi pengembangan usaha produktif.
Selain sektor peternakan, pemberdayaan ekonomi juga difokuskan melalui Kampung Zakat ZCD-UPPKA, yang menitikberatkan pada pengembangan UMKM berbasis keluarga dan pemberdayaan perempuan.
Program ini telah menjangkau 72 penerima manfaat perempuan di Kabupaten Pangkep dan Gowa, dengan dukungan pendanaan untuk peningkatan kapasitas usaha dan penguatan ekonomi keluarga.
"Program ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan memperkuat ketahanan ekonomi umat melalui pemberdayaan produktif,” ujar Prof. Waryono dalam sambutannya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara zakat, wakaf, dan pemerintah daerah agar program-program pemberdayaan ekonomi memiliki dampak yang terukur dan berkontribusi nyata pada pembangunan nasional.
Dukungan Daerah dan Lembaga Zakat
Ketua BAZNAS Kabupaten Barru, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si., melaporkan bahwa program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf telah menunjukkan hasil positif bagi masyarakat.
"Program ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Kami berharap inisiatif ini terus meluas di seluruh Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A., yang menekankan pentingnya optimalisasi zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari gerakan ekonomi umat.
"Dengan pemotongan zakat ASN sebesar 2,5%, kami ingin memastikan zakat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Barru,” katanya.
Ekosistem Zakat Produktif Terpadu
Selain di Barru, keberhasilan program serupa juga tercatat di Kabupaten Maros, Gowa, dan Pangkep, dengan total dana penyaluran zakat mencapai Rp 2,57 miliar.
Kolaborasi lintas sektor antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat terbukti mampu menciptakan ekosistem zakat produktif yang inklusif dan berkelanjutan.
Prof. Waryono menegaskan bahwa Kemenag melalui DirZawa akan terus memperluas jangkauan program serupa ke berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi zakat dan wakaf dengan berbagai pemangku kepentingan, agar instrumen keagamaan ini tidak hanya berfungsi sosial, tetapi juga menjadi pilar ekonomi umat yang nyata,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement