Aktivitas Kripto RI Menggeliat, Nilai Transaksi Kripto Capai Rp409,56 triliun di Oktober 2025
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Nilai transaksi aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi kripto sepanjang 2025 telah mencapai Rp409,56 triliun hingga Oktober. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan dan aktivitas investor di pasar aset digital nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ITSK/IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa nilai transaksi kripto pada Oktober 2025 tercatat sebesar Rp49,28 triliun. Angka ini naik 27,64 persen dibandingkan posisi September 2025 yang mencapai Rp38,61 triliun.
"Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia per September 2025 jumlah konsumen terus berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 18,61 juta konsumen. Ini meningkat 2,95 persen jika dibanding bulan Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 16,08 juta konsumen," ujar Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2025, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Pemerintah Raup Rp1,71 Triliun dari Pajak Transaksi Kripto
Kenaikan ini, menurut Hasan, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto tetap terjaga, di tengah dinamika global yang memengaruhi pergerakan pasar digital.
“Hal ini tentu menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
OJK menilai peningkatan aktivitas tersebut menjadi indikator positif terhadap ekosistem aset digital di Tanah Air. Meski begitu, lembaga tersebut tetap menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan pengawasan yang ketat terhadap penyelenggara perdagangan aset kripto, seiring dengan pesatnya pertumbuhan pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement