Pemerintah Mobilisasi US$7,7 Miliar per Tahun dari Pasar Karbon untuk Dorong Investasi Hijau
Kredit Foto: Ist
Pemerintah Indonesia berhasil memobilisasi investasi lintas sektor hingga US$7,7 miliar atau sekitar Rp128,5 triliun per tahun melalui skema pasar karbon. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau yang tidak hanya berorientasi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi investor global.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penerapan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang menjadi fondasi pembiayaan bagi proyek-proyek rendah emisi. Regulasi tersebut menciptakan mekanisme pasar yang memungkinkan pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah berpartisipasi dalam pengembangan ekonomi hijau.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa COP30 menjadi momentum penting untuk menunjukkan potensi ekonomi dari kebijakan hijau yang dijalankan Indonesia.
Baca Juga: Menuju COP30, Indonesia Perbarui Komitmen Emisi dan Perkuat Diplomasi Karbon
“COP30 menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pembangunan hijau tidak hanya mungkin, tetapi juga menguntungkan,” katanya.
Hanif menegaskan, transformasi menuju ekonomi rendah karbon kini bukan sekadar pilihan moral, melainkan langkah strategis yang mendatangkan keuntungan jangka panjang bagi perekonomian nasional. Pemerintah melihat bahwa arah kebijakan global menuju green growth membuka ruang besar bagi investasi di sektor energi bersih, industri ramah lingkungan, hingga teknologi pengelolaan limbah modern.
Sejak 2023, pemerintah telah menghentikan investasi baru untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara dan mempercepat penutupan PLTU lama. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menekan emisi karbon dan memperluas kapasitas energi terbarukan yang ditargetkan mencapai 23% dari bauran energi nasional pada 2030.
KLHK menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum, insentif fiskal, dan dukungan politik yang kuat, Indonesia kini menjadi salah satu tujuan utama bagi investasi hijau di kawasan Asia Tenggara. Proyek-proyek yang masuk melalui pasar karbon diharapkan mencakup inisiatif energi bersih, rehabilitasi lahan kritis, konservasi ekosistem, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Baca Juga: Energi dari Sampah: KLH/BPLH Rekomendasikan 7 Lokasi PSEL Nasional
Pemerintah juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam perdagangan karbon domestik maupun internasional. Mekanisme ini memungkinkan perusahaan yang berhasil menurunkan emisi menjual kelebihannya kepada pihak lain yang masih melampaui batas emisi yang ditetapkan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan kepentingan lingkungan dengan logika ekonomi pasar.
Dengan langkah tersebut, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu negara berkembang yang berhasil menyeimbangkan agenda pembangunan dan keberlanjutan. Mobilisasi dana hijau melalui pasar karbon diharapkan memperkuat posisi Indonesia di forum global serta menunjukkan bahwa kebijakan iklim dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement