Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Dorong Pembangunan Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif

Menteri PPPA Dorong Pembangunan Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

“Dampak dari bencana tidak hanya terbatas pada kerugian material, seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian nonmaterial, seperti hilangnya nyawa manusia, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Bencana juga dapat memperburuk ketimpangan sosial dan menyebabkan kerentanan yang lebih besar terhadap kemiskinan dan ketidakadilan,” jelas Cucun.

Lebih lanjut, Cucun menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga dalam menghadapi potensi kebencanaan. Menurut Cucun, diperlukan satu komando operasi terpadu yang jelas dan efektif yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan mulai dari prabencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Di akhir Rapat Dengar Pendapat, Cucun mengatakan, Tim Pengawas Penanggulangan Bencana DPR RI mengapresiasi penyelarasan kinerja kementerian/lembaga pada saat prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana di Indonesia. Pihaknya juga menginisiasi penyelarasan regulasi penanganan bencana agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Kami juga meminta antar-kementerian/lembaga meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pengintegrasian layanan kedaruratan dalam bentuk single emergency number, single command center, dan aplikasi tunggal penanganan bencana; meminta pemerintah pusat dan daerah bersinergi secara aktif dengan masyarakat/komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media dalam mengurangi risiko dan dampak, serta meningkatkan kinerja penanganan bencana dan pemulihan pascabencana,” pungkas Cucun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: