Pemprov Jabar Targetkan 30 Pasar Bersertifikat SNI, Enam Sudah Lulus Seleksi 2025
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 30 pasar bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam beberapa tahun mendatang. Pada tahun 2025 sudah ada enam pasar yang sudah mengantongi sertifikat tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin agresif mendorong modernisasi dan peningkatan kualitas pasar tradisional melalui program sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Jabar untuk memperkuat rantai pasok, transparansi harga, dan daya saing ekonomi daerah.
Hingga 2025, enam pasar di Jawa Barat berhasil meraih sertifikat SNI. Pemerintah menargetkan total 30 pasar bersertifikat SNI dalam beberapa tahun ke depan, sebagai fondasi penting dalam menciptakan pengelolaan pasar yang higienis, tertib, aman, serta berorientasi pada kenyamanan konsumen.
Adapun enam pasar yang mendapat sertifikasi tersebut yaitu, Pasar Desa Wisata Pangalengan, Kabupaten Bandung, Pasar Moderen Batununggal, Kota Bandung, Pasar Pagi Kota Cirebon, Pasar Galuh Kawali Kabupaten Ciamis, Pasar Parahiyangan Kabupaten Bandung Barat, Pasar Jambu Dua Kota Bogor.
Baca Juga: Pendapatan Jabar Ditargetkan Rp28,78 Triliun, Ini Strategi Fiskal Pemprov dalam APBD 2026
Rencananya di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan ada delapan pasar yang bersertifikat SNI di 27 kabupaten dan kota. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut pengelola pasar diminta memenuhi 41 indikator yang telah ditentukan pemerintah pusat.
"Targetnya, kalau kemarin di posisi keinginan Pak Gubernur itu pengin 30 pasar. Tetapi ini bukan masalah bagaimana kemudian kami mencari yang bisa apa enggak, tapi pasar yang siap itu yang mana," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani di Bandung, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, sertifikasi SNI ini penting untuk dimiliki pasar di kabupaten dan kota untuk menjamin pengelolaan dan operasional agar sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku. Sehingga, tahun depan Nining memastikan, angkan dikejar agar memenuhi target.
"Ini termasuk kemudian pengelolaan sampah di pasar, kebersihan, kemudian bagaimana mengelola surplus ketersediaan, surplus yang ada itu melalui SNI. Karena tadi juga Kemendagri memiliki konsen yang sama terhadap SNI," jelasnya.
Baca Juga: ZATA Berencana Jual Aset di Bandung Senilai Rp75 Miliar
Beberapa langkah yang akan dilakukan Pemprov Jabar yaitu dengan berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, juga pihak lain yang terkait untuk melihat mana saja pasar yang siap memenuhi standar SNI itu sendiri.
"Kami tahun depan akan memperbanyak lagi SNI pasar yang akan dapat sertifikasi melalui upaya kolaborasi dengan Kemendagri," ujarnya.
Nining menambahkan, persoalan bukan pada penunjukan pasar mana saja yang bisa diberikan SNI. Melainkan, kesiapan dari pasar tersebut juga harus diperhatikan.
"Masalahnya di situ gitu. Karena kan kita enggak bisa pasar yang masih jauh, kita tunjuk. Kita lagi identifikasi kira-kira berapa yang siap. Tapi kayaknya tahun depan sekitar delapan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement