Kelas Menengah Paling Rakus Subsidi, Kalahkan Rumah Tangga Miskin
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
NEXT Indonesia Center menemukan bahwa kelas menengah di Indonesia menerima porsi subsidi lebih besar dibanding masyarakat miskin dan hampir miskin. Temuan riset tersebut mencakup subsidi energi, bantuan sosial, hingga insentif fiskal yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menjelaskan bahwa hasil riset ini membantah anggapan kelas menengah kurang mendapat perhatian pemerintah.
“Temuan riset tersebut sekaligus menepis anggapan yang berkembang bahwa kelas menengah kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (16/11/2025).
Dia menyebut kelas menengah sebagai kelompok dengan pengeluaran 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan nasional. Pada Maret 2025, garis kemiskinan tercatat Rp609.160 per kapita per bulan, sehingga pengeluaran kelas menengah berkisar Rp2,1 juta hingga Rp10,4 juta per kapita per bulan.
Mengacu pada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 keluaran Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah mencapai 47,9 juta orang atau 14,9 juta rumah tangga.
Dari jumlah itu, 91,87% rumah tangga kelas menengah menggunakan bensin, termasuk Pertalite, untuk kebutuhan transportasi. Sementara keluarga miskin dan rentan miskin hanya 79,54% yang menggunakan bensin, sedangkan kelompok menuju kelas menengah mencapai 89,27%.
Christiantoko menambahkan bahwa sumber energi bersubsidi lain yang turut dinikmati kelas menengah adalah liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram. Sekitar 79,85% atau 11,9 juta rumah tangga kelas menengah menggunakan LPG bersubsidi tersebut. Pada kelompok menuju kelas menengah, sekitar 32 juta rumah tangga atau 87,46% juga mengonsumsinya.
Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, BTN Telah Kucurkan Rp13,82 triliun untuk Rumah Subsidi
Selain subsidi energi, riset menunjukkan rumah tangga kelas menengah juga menikmati bantuan sosial reguler, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
”Mestinya program ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, tapi kelas menengah juga terima alirannya,” kata Christiantoko.
Berdasarkan data Susenas Maret 2024, sekitar 594 ribu rumah tangga kelas menengah menerima KKS, 727 ribu mendapat PKH, 1,2 juta memperoleh bantuan pangan nontunai, dan 399 ribu menerima BLT Dana Desa.
Menurut Christiantoko, kelompok kelas menengah turut menerima insentif keuangan pemerintah berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP), seperti pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.
Salah satu bentuknya adalah pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan hybrid sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.
Pemerintah juga menanggung pajak penghasilan untuk Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing. “Tentu semua ini, baik kendaraan hybrid maupun SBN valas, bukan untuk konsumsi masyarakat bawah. Hanya kelas menengah yang dapat menikmatinya,” tegasnya.
NEXT Indonesia Center mencatat, sepanjang 2024 belanja pemerintah untuk PPh-DTP mencapai Rp8,3 triliun, sedangkan PPN-DTP sekitar Rp138 miliar. Kelompok kelas menengah juga memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Christiantoko menilai bahwa penerima manfaat KUR bukan masyarakat miskin maupun hampir miskin karena bank tetap mempertimbangkan kemampuan pengembalian kredit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement