Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI dan OJK Kompak Bantah Adanya Proses Resmi IPO Superbank

BEI dan OJK Kompak Bantah Adanya Proses Resmi IPO Superbank Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rumor rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) Superbank kembali mencuat setelah beredarnya dokumen yang disebut sebagai prospektus perusahaan. Namun Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sampai pertengahan November 2025 belum terdapat penyampaian resmi mengenai rencana pencatatan saham bank digital tersebut. 

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerima dokumen atau pemberitahuan dari Superbank terkait proses IPO. 

Ia menilai informasi yang beredar di publik tidak dapat dikategorikan sebagai bagian dari tahapan pencatatan saham karena belum melalui mekanisme pelaporan formal. 

“Jadi saya, kami dari regulator ya tentu belum menyampaikan informasi dulu. Sebelum informasi itu layak disampaikan,” ujar Nyoman dalam Capital Market Journalist Workshop di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025) kemarin.

Baca Juga: Tren IPO Menguat, KISI Sebut Minat Korporasi Go Public Meningkat Pada 2026

Nyoman menambahkan bahwa asal-usul dokumen prospektus yang beredar tidak diketahui, sehingga tidak dapat menjadi rujukan pasar. 

Ia menegaskan bahwa regulator hanya bekerja berdasarkan dokumen yang disampaikan secara resmi dan telah memenuhi syarat substansi, termasuk penilaian kelayakan dan kepatuhan emiten.

Pernyataan serupa disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi. Ia menyatakan bahwa OJK belum memperoleh pembaruan terkait kemungkinan IPO Superbank. Inarno bahkan menyebut baru mengetahui kabar soal bocornya prospektus dari pertanyaan wartawan. 

“Saya belum dapat update. Soal yang bocor itu, saya juga tidak tahu. Saya justru baru tahu dari kamu (wartawan),” ucap Inarno.

Inarno menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang berniat melakukan IPO harus melalui penilaian berlapis di OJK, mulai dari proses komentar hingga persetujuan dokumen final. Karena belum ada penyampaian resmi, maka tahapan tersebut belum berjalan. 

OJK meminta investor dan publik untuk menunggu informasi yang telah terverifikasi dan tidak mengambil keputusan berdasarkan dokumen yang belum dipastikan kebenarannya.

Isu prospektus Superbank sebelumnya beredar luas di media sosial serta ruang diskusi pelaku pasar. Bank digital tersebut disebut-sebut sedang mempersiapkan IPO dan dikabarkan akan melantai pada periode pertengahan November hingga akhir tahun. 

Baca Juga: Gotion High-Tech Ambil Porsi di Proyek Nikel Neo Energy, Siap Topang IPO

Dari informasi yang beredar, Superbank—yang berada di bawah grup PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK)—disebut telah menunjuk empat sekuritas, yakni PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Sucor Sekuritas.

Informasi tidak resmi itu juga menyebut CLSA berperan sebagai joint global coordinator, sementara perusahaan dikabarkan akan melepas sekitar 15% saham dengan harga penawaran maksimal Rp1.050 per saham. 

Jumlah dana yang disebut-sebut ingin dihimpun diperkirakan mencapai Rp5,36 triliun. Namun tanpa konfirmasi regulator maupun keterbukaan informasi dari perusahaan, seluruh detail tersebut tidak dapat dipastikan.

Regulator menegaskan bahwa investor sebaiknya mengacu pada pengumuman resmi melalui papan pengumuman BEI, keterbukaan informasi OJK, atau pernyataan perusahaan. Hingga saat ini, proses IPO Superbank belum masuk ke tahap yang dapat diumumkan secara publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: