Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Shopee Hapus Ribuan Seller Penjual Pakaian Ilegal, Kementerian UMKM Dorong Dominasi Produk Lokal

Shopee Hapus Ribuan Seller Penjual Pakaian Ilegal, Kementerian UMKM Dorong Dominasi Produk Lokal Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian UMKM mengapresiasi langkah Shopee yang telah men-takedown sekitar 93.000 seller dan lebih dari 100.000 produk pakaian bekas ilegal dalam upaya memperbaiki ekosistem perdagangan digital.

Pemerintah menilai penertiban itu penting untuk menciptakan persaingan yang lebih sehat antara pelaku usaha lokal dan produk impor.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa respons cepat dari Shopee dan beberapa platform lain menjadi langkah awal dalam memperkuat pemberdayaan UMKM di ranah digital.

Baca Juga: Pasar Senen dan Gedebage Bersiap Beralih dari Thrifting ke Lokal Brand

Ia menyebut banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pasokan produk berkualitas, sehingga keberadaan barang bekas ilegal sempat mendominasi pasar dengan harga yang jauh lebih murah. Kondisi ini dinilai menghambat kemampuan UMKM untuk bersaing.

Dirinya berharap penertiban tersebut membuka ruang bagi peningkatan transaksi produk lokal.

“Diharapkan bahwa memang banyak seller kita semakin banyak menjual produk-produk lokal dan produk dalam negeri. Ini harapan ke depan seperti itu sebetulnya,” ujar Temmy, dalam acara Kick Off Kampus UMKM Shopee Kelas Online di Jakarta, Selasa (18/11/2025). 

Ia menambahkan perlunya konektivitas antara produsen dengan seller berpengalaman agar pelaku yang tidak memiliki produk dapat menjual barang dari produsen lokal secara lebih mudah.

Baca Juga: Thrifting Ilegal Matikan Pasar Domestik, Selain Pembatasan Ini Solusi Kementerian UMKM

Temmy juga menyoroti kebiasaan konsumen yang kerap memilih berdasarkan harga tanpa mempertimbangkan asal produk. Menurutnya, transparansi informasi menjadi krusial.

“Tolong pastikan agar bisa dibedakan mana produk impor, mana produk lokal,” katanya kepada pihak Shopee.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih sadar dan mendorong preferensi terhadap produk dalam negeri.

Pemerintah memastikan penyusunan regulasi dilakukan secara bertahap untuk menciptakan level of playing field yang lebih seimbang bagi UMKM. Dengan penguatan pengawasan dan penertiban barang ilegal, kementerian berharap produk lokal dapat memperoleh porsi pasar yang lebih besar di platform e-commerce.

“Kementerian UMKM ini didirikan untuk memberdayakan UMKM sebetulnya dan memberdayakan produk-produk lokal,” ujar Temmy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: