Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thrifting Ilegal Ditolak, Purbaya Minta Pedagang Fokus Pasarkan Produk Lokal

Thrifting Ilegal Ditolak, Purbaya Minta Pedagang Fokus Pasarkan Produk Lokal Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membuka ruang legalisasi terhadap praktik thrifting berbasis barang impor ilegal, termasuk yang beredar di Pasar Senen dan sejumlah pusat perdagangan pakaian bekas lainnya. 

Purbaya menilai barang ilegal merugikan industri tekstil domestik dan tidak dapat dibiarkan masuk ke pasar formal.

Berkaitan dengan itu, Purbaya pun berkomitmen untuk menghentikan penuh peredaran pakaian bekas impor. 

“Saya nggak peduli pedagangnya. Pokoknya barang yang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal kan,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Kementerian Bahas Alternatif Thrifting, 1.300 Brand Lokal Disiapkan

Ia mencontohkan aturan mengenai alkohol sebagai pembanding. “Kalau Anda lihat cerita alkohol, itu sama kejadian seperti itu,” katanya. Menurutnya, pelanggaran aturan menjadi dasar utama penertiban, terlepas dari kondisi pasar.

Ia menjelaskan bahwa potensi ekonomi nasional berada pada permintaan domestik yang besar. 

“Saya selalu bilang kalau domestik demand itu 90% dari potensi ekonomi kita. Globalnya kacau balau yang 10% itulah,” ucapnya. 

Purbaya menegaskan pentingnya melindungi pasar dalam negeri dari dominasi produk asing yang tidak melalui jalur resmi. 

“Kalau yang domestik yang 90%-nya dikuasai asing, apa untungnya buat pengusaha domestik, selain pedagang-pedagang yang rakyat kita semua,” katanya.

Baca Juga: Thrifting Ilegal Matikan Pasar Domestik, Selain Pembatasan Ini Solusi Kementerian UMKM

Purbaya menilai pedagang memiliki peluang untuk beralih ke produk lokal. Ia menegaskan bahwa dinamika kualitas pasar ditentukan konsumen. 

“Nanti pedagang juga kalau mereka cukup cerdas manage dagangnya bisa shift-kan ke barang-barang domestik, kalau mereka bilang jelek, kan demand yang menentukan kualitas barang. Kalau jelek ya nggak dibeli,” katanya.

Sejalan dengan itu, Kementerian UMKM telah menyiapkan 1.300 brand lokal untuk menggantikan pasokan pakaian bekas impor yang dilarang pemerintah. Ribuan merek tersebut dikurasi untuk dipasok ke pedagang Pasar Senen dan Gedebage melalui skema penjualan langsung maupun kemitraan bisnis. Upaya ini dilakukan agar pedagang tetap dapat beroperasi menggunakan produk legal sambil mendorong permintaan terhadap produksi dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: