Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiga Kebijakan Unggulan Bawa Kementerian Kehutanan Raih Penghargaan IKK Awards 2025

Tiga Kebijakan Unggulan Bawa Kementerian Kehutanan Raih Penghargaan IKK Awards 2025 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia berhasil meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) Tahun 2025 dengan kualifikasi Unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada acara puncak IKK Awards di Surabaya pada Selasa, 25 November 2025, dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Kehutanan, Muh. Ahdiyar Syahrony.

IKK Awards merupakan bentuk apresiasi bagi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang dinilai memiliki kualitas kebijakan dengan kualifikasi unggul. 

Penghargaan ini menitikberatkan pada penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan kebijakan, serta mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan publik. 

Adapun Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sendiri berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, khususnya dampak dan hasil yang strategis bagi pembangunan, dengan mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based).

Dalam sambutannya, Muh. Ahdiyar Syahrony menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. 

“Terima kasih kepada LAN atas apresiasi ini. Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, implementasi, evaluasi, serta keberlanjutan kebijakan sektor kehutanan, termasuk transparansi dan partisipasi publik di setiap tahapnya,” ungkap Syahrony.

Ia menambahkan bahwa predikat Unggul ini akan menjadi motivasi untuk terus menyempurnakan tata kelola kebijakan kehutanan, guna mendukung reformasi birokrasi, Asta Cita, serta visi Indonesia Emas 2045.

Pada pengukuran IKK Tahun 2025, sebanyak 548 dari 646 instansi pemerintah pusat dan daerah turut berpartisipasi. Berdasarkan hasil penilaian akhir, Kementerian Kehutanan berhasil masuk dalam kategori Unggul, yang merupakan kelompok kategori tertinggi dan hanya dicapai oleh 6,41% dari total instansi peserta.

Terdapat tiga kebijakan Kementerian Kehutanan yang menjadi objek penilaian dalam IKK 2025, yaitu:

Kebijakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, dengan fokus pada penyusunan Rencana Urutan Rehabilitation Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RURHL DAS) serta Rencana Teknis Rehabilitation Hutan dan Lahan (RTn RHL).

Kebijakan Perhutanan Sosial, yang menitikberatkan pada pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus.

Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dengan prioritas pada penyelesaian usaha atau kegiatan terbangun di Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru.

Ketiga kebijakan tersebut dinilai konsisten menunjukkan kualitas yang sangat tinggi dan berada dalam kategori unggul pada seluruh proses kebijakan kehutanan yang diukur.

Pencapaian ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kehutanan merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan kebijakan holistik dan berkualitas. Mengingat sekitar 63% dari total luas daratan Indonesia merupakan Kawasan Hutan, terwujudnya kebijakan yang unggul menjadi sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management).

Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Kehutanan telah mengembangkan berbagai inovasi yang diwujudkan dalam kebijakan yang terintegrasi, otomatis, dan berkesinambungan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi kementerian/lembaga lain, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan kehutanan yang ada” tegas Syahrony.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: