Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Melonjak, WMPP Pangkas Rugi 44% hingga Kuartal III 2025

Pendapatan Melonjak, WMPP Pangkas Rugi 44% hingga Kuartal III 2025 Kredit Foto: WMPP.
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menutup sembilan bulan pertama 2025 dengan kinerja yang jauh lebih solid dibanding tahun sebelumnya. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp697,6 miliar, melonjak 87,2% dari Rp372,5 miliar pada periode yang sama tahun 2024.

Kontribusi terbesar datang dari lini bisnis peternakan unggas (poultry) yang menopang 72,1% total pendapatan. Disusul segmen meat & processing sebesar 22,2%, kemudian bisnis cattle livestock dengan 3,6%, dan komoditas pertanian sebesar 2,1%. Performa operasional ini juga mendorong EBITDA perusahaan berbalik positif menjadi Rp5,6 miliar, jauh membaik dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih mencatat EBITDA negatif Rp87,8 miliar.

“EBITDA yang tercatat positif menunjukkan kinerja Perseroan mulai mengalami perbaikan meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal ini ditopang oleh peningkatan bisnis poultry khususnya segmen penjualan karkas. Peningkatan tersebut adalah hasil dari strategi efisiensi dan penguatan lini bisnis utama, diiringi dengan pemanfaatan momentum positif dari kebijakan pemerintah di sektor pangan dan protein hewani melalui program Makan Bergizi Gratis,” kata CEO WMPP, Tumiyono. 

Baca Juga: NSSS Bantah WMPP Ambil Alih Anak Usahanya!

Kendati sudah mencatat perbaikan signifikan, WMPP masih membukukan rugi bersih Rp173,6 miliar hingga kuartal III 2025. Namun, angka tersebut menyusut 44% dibanding rugi Rp310,7 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Ke depan, perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat keberlanjutan bisnis. Selain melanjutkan efisiensi di sejumlah area, WMPP akan fokus meningkatkan aktivitas operasional dan utilisasi fasilitas eksisting, terutama pada bisnis cattle dan poultry guna mendorong penjualan.

Untuk mendukung ekspansi dan likuiditas, WMPP juga menargetkan pengumpulan modal kerja melalui divestasi aset yang tidak lagi produktif.

Baca Juga: Ketua MPR: Menteri Amran Sangat Responsif Atasi Masalah Pertanian dan Peternakan

Saat ini, perusahaan berada dalam fase pasca-homologasi setelah memperoleh putusan pengesahan (homologasi) dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait Perjanjian Perdamaian dalam perkara PKPU No. 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 8 September 2025. Dengan status tersebut, Perseroan akan terus menjalankan kewajiban kepada kreditur sesuai skema perdamaian.

“Putusan PKPU ini juga memberi ruang bagi perusahaan untuk mengatur kembali arus kasnya sambil mengumpulkan kembali modal kerja dari pertumbuhan EBITDA. Selain itu, kami juga mencari tambahan modal kerja dari investor baru baik berupa cash ataupun non cash facility untuk meningkatkan utilisasi sehingga mendorong pendapatan perusahaan,” tutur Tumiyono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: