Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Transaksi Kripto Capai Rp409 Triliun, Upbit Indonesia Dukung Regulasi dan Ekosistem Kripto Berkelanjutan

Nilai Transaksi Kripto Capai Rp409 Triliun, Upbit Indonesia Dukung Regulasi dan Ekosistem Kripto Berkelanjutan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upbit Indonesia memberikan apresiasi atas capaian terkini di bidang aset kripto nasional, dengan nilai perdagangan aset kripto di Indonesia berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2025 telah mencapai Rp409,56 triliun secara year-to-date

Pencapaian ini semakin mengukuhkan bahwa ketertarikan publik pada aset digital terus bertumbuh serta telah menjadi komponen krusial dalam kemajuan ekonomi digital Indonesia.

Dinamika transaksi kripto yang pesat pada tahun 2025 menunjukkan kian matangnya sektor aset digital di Indonesia. Tak sekadar nilai transaksi yang mencapai ratusan triliun rupiah, jumlah investor aset kripto dalam negeri pun turut meluas seiring dengan peningkatan akses, pemahaman, serta payung hukum yang semakin jelas dari pemerintah.

OJK bersama Bank Indonesia (BI) juga konsisten menguatkan struktur regulasi, mencakup penerapan ketentuan dalam payung Undang-Undang P2SK serta menyiapkan ekosistem aset digital yang memprioritaskan aspek keamanan, pelindungan konsumen, dan keterbukaan. 

Upbit Indonesia memandang kemajuan ini sebagai sebuah indikasi yang baik bagi terwujudnya sebuah ekosistem yang tangguh dan berkelanjutan.

Sejalan dengan melesatnya volume transaksi dan penerimaan aset digital, Upbit Indonesia menekankan kembali urgensi dari aspek keamanan, pemahaman, serta kebiasaan berinvestasi yang penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Agar Tak Terjebak Volatilitas, Upbit Indonesia Ungkap Kesalahan Umum Investor Kripto dan Cara Menghindarinya

Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia mengatakan, “Lonjakan transaksi hingga menembus Rp409 triliun menjadi bukti bahwa industri aset digital di Indonesia semakin matang. Namun, pertumbuhan ini juga membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan keamanan pengguna, menjaga integritas platform, dan meningkatkan edukasi agar investor dapat mengambil keputusan secara bijak.”

Upbit Indonesia melihat bahwa minat masyarakat yang semakin luas harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman terkait risiko, mekanisme pasar, serta prinsip-prinsip dasar investasi yang aman. Edukasi menjadi pilar penting dalam menjaga kesehatan ekosistem jangka panjang.

Sebagai pedagang aset kripto berizin di bawah OJK, Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri melalui berbagai inisiatif strategis:

1. Penguatan Keamanan & Kepatuhan

  • Mengadopsi standar keamanan global termasuk sistem multi-layer security.
  • Audit keamanan berkala serta peningkatan infrastruktur untuk melindungi aset pengguna.
  • Kepatuhan penuh terhadap aturan OJK dan regulasi terkait aset digital di Indonesia.

2. Edukasi Investor

  • Menyelenggarakan kampus roadshow, dan kelas edukasi untuk investor pemula.
  • Membagikan konten edukatif mengenai risiko, keamanan, dan cara berinvestasi secara bijak.
  • Mendukung program literasi keuangan digital nasional.

3. Kolaborasi dengan Regulator

  • Mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem aset digital yang aman.
  • Menyambut langkah-langkah regulator dalam menciptakan pasar yang lebih transparan dan sehat.

Upbit Indonesia percaya bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat ekosistem aset digital terkuat di Asia Tenggara. Dengan fondasi regulasi yang semakin jelas, peningkatan jumlah investor, serta kolaborasi antara regulator dan pelaku industri, Upbit optimis pertumbuhan ini akan terus berlanjut secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi investor Indonesia. Upbit Indonesia akan terus memperkuat upaya edukasi, keamanan, dan kepatuhan, sejalan dengan visi pemerintah untuk mengembangkan ekosistem aset digital yang aman dan maju”, tutup Resna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: