Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Musnahkan 494 Karton Udang Terkontaminasi Cs-137 di Bogor

Pemerintah Musnahkan 494 Karton Udang Terkontaminasi Cs-137 di Bogor Kredit Foto: KLH
Warta Ekonomi, Bogor -

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam memastikan keamanan pangan dan perlindungan lingkungan hidup dengan memusnahkan produk udang re-impor yang terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) selaku Ketua Harian Satgas Cs-137, Hanif Faisol Nurofiq, di fasilitas pengolahan limbah B3 milik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) terhadap 494 karton udang milik PT Bahari Makmur Sejati. Pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memastikan produk tersebut tidak layak diedarkan berdasarkan parameter laju dosis radiasi sesuai standar US FDA.

Meski uji basah menunjukkan kandungan Cs-137 berada di bawah 100 Bq/kg—batas clearance yang dapat dilepas ke lingkungan—pemerintah tetap menetapkan produk itu sebagai limbah B3 non-radioaktif agar penanganan dilakukan secara maksimal dan meniadakan seluruh potensi risiko.

Baca Juga: KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Radiasi Cs-137 di Serang, 27 Keluarga Direlokasi Sementara

“Pelaksanaan pemusnahan hari ini adalah bukti nyata keseriusan dan sinergi antarkementerian dan lembaga dalam Satgas untuk merespons cepat temuan ini. Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin keamanan lingkungan dari potensi bahaya radiasi,” tegas Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/11/2025). 

Pemusnahan dilakukan dengan metode insinerasi di fasilitas berizin KLH/BPLH menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800–900°C. Insinerator tersebut dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memastikan tidak terjadi dampak pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan.

Abu insinerasi ditangani melalui proses makroenkapsulasi dengan solidifikasi beton dalam wadah High-Density Polyethylene (HDPE), kemudian ditempatkan di landfill klas 1 PT PPLI. Seluruh proses mengikuti protokol keamanan radiasi dan lingkungan secara ketat.

Baca Juga: RI Targetkan Ekspor Udang ke AS Lebih dari 200 Kontainer pada November 2025

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut koordinasi intensif Satgas Cs-137 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan, terakhir diperbarui melalui Keputusan Nomor 64/M.PANGAN/KEP/10/2025. Badan Karantina Indonesia juga mendukung penuh langkah ini, sebagaimana rekomendasi resmi melalui Surat Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor B-2087/KI.02.04/A/11/2025. PT Bahari Makmur Sejati bersikap kooperatif dengan mengajukan permohonan pemusnahan.

Material terkontaminasi Cs-137 yang telah dipindahkan mencapai 1.116,6 ton dan ditempatkan di Interim Storage PT PMT. Seluruh proses dekontaminasi ditargetkan rampung akhir November 2025.

Sementara itu di Lampung Selatan, Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN, Yudi Pramono, melaporkan bahwa lokasi terdeteksi paparan Cs-137 di Pemakaman Jalan Marga Dantaran No. 11, Penengahan, telah disemen. Paparan radiasi di tiga titik turun hingga di bawah 0,5 μSv/jam dan dinyatakan aman.

“Untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, kami akan terus melakukan monitoring,” ujar Yudi Pramono.

Baca Juga: KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Radiasi Cs-137 di Serang, 27 Keluarga Direlokasi Sementara

Hanif menegaskan bahwa langkah pemusnahan produk terkontaminasi dan pembersihan kawasan terdampak merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah.

“Tidak ada kompromi dalam melindungi rakyat dan lingkungan dari ancaman radioaktif,” tegasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: