Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Presiden Polandia Karol Nawrocki menolak menandatangani rancangan aturan dari Cryptoasset Market Act. Ia merupakan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan menyelaraskan regulasi negara itu dengan kerangka Markets in Crypto-Assets (MiCA) Uni Eropa.
Dilansir Rabu (3/12), Nawrocki menilai aturan tersebut terlalu ketat dan berpotensi mengancam kebebasan warga serta stabilitas negara. Ia mengatakan sejumlah ketentuan dalam rancangan aturan itu menimbulkan ancaman nyata terhadap kebebasan rakyat, harta benda mereka dan stabilitas negara.
Baca Juga: Macam Saham, Jepang Siapkan Pajak Kripto Flat 20%!
Ia menyoroti kekhawatiran bahwa pemerintah akan dapat menonaktifkan situs web perusahaan kripto hanya dengan satu klik, sementara mekanisme pemblokiran domain dianggap tidak transparan dan rawan disalahgunakan.
Nawrocki juga memperingatkan bahwa regulasi tersebut berisiko mendorong perusahaan kripto pindah ke negara tetangga seperti Republik Ceko dan Slovakia. Regulasi setara dalam negara-negara tersebut hanya terdiri dari belasan halaman, sementara rancangan undang-undang negaranya mencapai ratusan halaman dan dinilai terlalu kompleks.
Nawrocki juga menilai struktur biaya regulasi yang diusulkan akan lebih menguntungkan korporasi besar dan bank, sementara startup justru akan terhambat untuk berkembang.
Baca Juga: FC Barcelona Dikritik Usai Gaet Sponsor Kripto: Tanda Keputusasaan
“Overregulation adalah cara pasti untuk membuat perusahaan hengkang ke luar negeri, alih-alih menciptakan kondisi agar mereka bisa beroperasi dan membayar pajak di Polandia,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement