- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
DPR Tekan OJK Perkuat Keamanan Siber Pasar Modal, Imbas Kasus Nasabah Mirae Sekuritas
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi XI DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kesiapan keamanan siber industri pasar modal setelah muncul laporan seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia kehilangan dana investasi Rp71 miliar. Hal ini lantaran kasus serupa dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan investor ritel terhadap keamanan transaksi.
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menyoroti bahwa insiden yang dialami nasabah Mirae Asset menambah deretan keluhan masyarakat sepanjang 2025 terkait dugaan kebocoran akses akun investasi. Ia menilai pemerintah dan regulator tidak bisa mengabaikan tren tersebut, terlebih nilai kerugian dalam laporan kali ini tergolong besar.
“Ada seorang nasabah di PT Mirae Asset Sekuritas yang mengaku kehilangan dana investasi Rp71 miliar di akun RDN miliknya. Jadi, ini sudah menambah daftar panjang kejadian serupa dan ini menunjukkan bahwa memang persoalan keamanan di reksa dana ini harus segera kita tangani bersama,” ujarnya, dalam rapat kerja bersama OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca Juga: Investor Klaim Dana Hilang Rp71 Miliar di Mirae, OJK Ungkap Temuan Awal
OJK menegaskan bahwa regulator masih memeriksa alur kejadian. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan temuan awal yang menunjukkan kasus tersebut tidak berkaitan dengan Rekening Dana Nasabah (RDN). “Masih dalam investigasi yang untuk yang Mirae, tapi itu bukan terkait dengan RDN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa laporan yang masuk memperlihatkan adanya transaksi penjualan saham blue chip dari portofolio nasabah tanpa sepengetahuan pemilik akun. Dana hasil penjualan itu kemudian dipakai untuk membeli saham non-blue chip.
“Investor itu menjual saham yang blue chip, pengakuannya, tidak sepengetahuan dia dan dibelikan saham-saham yang bukan blue chip. Ini sedang kami investigasi,” jelas Inarno.
Baca Juga: Bursa Dalami Kasus Dugaan Dana Nasabah Lenyap di Mirae Asset Sekuritas
Dalam rapat yang sama, OJK dan BEI menyatakan penguatan keamanan siber akan menjadi program prioritas bersama mulai 2026. Fokusnya mencakup peningkatan standar sistem anggota bursa, evaluasi kerentanan, peninjauan prosedur keamanan, hingga perbaikan tata kelola teknologi informasi di perusahaan sekuritas guna mencegah akses ilegal terhadap akun nasabah.
“Terkait dengan cyber security, itu dalam 2026 ini kita betul-betul konsentrasi bersama dengan Bursa untuk meningkatkan cyber security di ekosistem di pasar modal,” kata Inarno.
OJK masih menelusuri mekanisme perubahan komposisi saham dalam portofolio nasabah serta memverifikasi potensi akses pihak tidak berwenang. Komisi XI meminta agar hasil pemeriksaan dipublikasikan secara transparan sehingga publik mengetahui langkah mitigasi yang disiapkan regulator dan pelaku industri dalam mencegah kasus serupa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement