Kredit Foto: Kemenhub
Menyambut masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kesiapan infrastruktur transportasi dalam menopang aktivitas ekonomi
Ia menyampaikan bahwa Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 akan beroperasi sejak 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 untuk memantau seluruh moda transportasi.
Adapun langkah ini dilakukan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan mendukung stabilitas kegiatan ekonomi akhir tahun.
Baca Juga: Ekonomi Bergeliat Jelang Nataru, Mobilitas Diprediksi Capai 17–20 Juta!
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Menhub Dudy menjelaskan bahwa terdapat dua isu besar yang perlu diantisipasi, yaitu potensi lonjakan penumpang dan risiko cuaca ekstrem.
“Terdapat dua isu penting yang perlu diantisipasi pada masa Angkutan Nataru 2025/2026, yakni potensi lonjakan penumpang serta risiko cuaca ekstrem,” ujarnya dikutip pada, Minggu (7/12/2025).
Pada sektor darat, Kemenhub menerapkan buffer zone, delaying system, contraflow, hingga oneway secara situasional, termasuk pengaturan penyeberangan.
Di sektor laut, pemerintah menyiapkan kapal navigasi dan patroli, serta buffer zone pelabuhan dan pelabuhan alternatif.
Sementara di sektor udara dilakukan ramp check, optimalisasi jam operasional bandara, dan penambahan kapasitas penerbangan.
Pada kereta api, Kemenhub menyiapkan Daerah Pemantauan Khusus (DAPSUS), Alat Material Untuk Siaga (AMUS), serta personel tambahan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: 119,5 Juta Warga Bergerak Jelang Nataru, Ekonomi Akhir Tahun Terangkat?
Selain kesiapan teknis, Kemenhub juga melaksanakan Program Mudik Gratis pada moda darat, laut, dan kereta api. Moda darat menyediakan 70 bus untuk 3.080 penumpang dan dua truk pengangkut sepeda motor. Layanan kereta api mengangkut 12.720 penumpang dalam dua lintasan.
Adapun transportasi laut menyediakan kuota mudik gratis bagi 12.311 penumpang melalui 57 rute pelayaran.
Menhub Dudy menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menjamin operasional transportasi yang aman dan lancar.
“Sinergi dan kolaborasi antarlembaga perlu dilakukan secara intensif untuk memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan seragam,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement