Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemen PPPA Tingkatkan Kualitas Layanan Perlindungan Bagi Anak Penyandang Disabilitas

Kemen PPPA Tingkatkan Kualitas Layanan Perlindungan Bagi Anak Penyandang Disabilitas Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi anak penyandang disabilitas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengambil langkah strategis dengan memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan  Bimbingan Teknis Bahasa Isyarat Indonesia bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca Juga: Jadi Proyek Unggulan, VinFast Perkuat Basis Industri Kendaraan Listrik RI

“Pemberian layanan di SAPA 129, UPTD PPA Provinsi, serta UPTD PPA Kabupaten/Kota harus memenuhi prinsip aksesibilitas dan akomodasi yang layak guna pemenuhan hak anak penyandang disabilitas. Hal ini termasuk aksesibilitas komunikasi melalui Bahasa Isyarat Indonesia bagi anak penyandang disabilitas sensorik rungu, sebagaimana mandat Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA,” ujar Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA, Susanti, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (16/12).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 184 anak penyandang disabilitas menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, dan penelantaran. 

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penyediaan akomodasi yang layak dan layanan yang aksesibel, di antaranya melalui peningkatan pemahaman penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia bagi tenaga layanan.

“Dalam konteks layanan perlindungan anak, kemampuan memahami bahasa isyarat secara baik dapat membantu membangun kepercayaan antara anak penyandang disabilitas sensorik rungu dengan tenaga layanan, menghindari kesalahpahaman, serta memastikan informasi yang disampaikan anak dapat dipahami secara utuh,” tutur Susanti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: