Visa Luncurkan Penyelesaian Transaksi Stablecoin di Amerika Serikat
Kredit Foto: Istimewa
Raksasa Kartu Kredit Amerika Serikat (AS) Visa meluncurkan layanan penyelesaian transaksi menggunakan stablecoin dari USDC. Hal tersebut akan memungkinkan mitra penerbit dan pengakuisisi menyelesaikan kewajiban mereka dalam bentuk aset digital yang dipatok dolar dari Amerika Serika (AS).
Global Head of Growth Products and Strategic Partnerships Visa, Rubail Birwadker mengatakan bahwa program ini ditujukan untuk memberikan pergerakan dana hampir instan, penyelesaian transaksi tujuh hari seminggu serta likuiditas yang lebih dapat diprediksi, terutama dalam akhir pekan dan hari libur, tanpa mengubah pengalaman penggunaan kartu bagi konsumen.
Baca Juga: SPBU ADNOC Kini Terima Pembayaran Stablecoin di Timur Tengah
“Visa memperluas settlement stablecoin karena mitra perbankan kami tidak hanya memintanya, tetapi juga sedang mempersiapkan diri untuk menggunakannya,” ujar Rubail Birwadker, dilansir Rabu (17/12).
Stablecoin merupakan mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset tertentu seperti mata uang fiat atau emas. Aset ini menjadi tulang punggung ekosistem kripto global, berfungsi sebagai sarana pembayaran dan alat transfer dana lintas negara.
Peserta awal dalam program ini mencakup Cross River Bank dan Lead Bank. Keduanya melakukan settlement dengan menggunakan stablecoin terkait melalui jaringan blockchain solana.
Visa menyatakan akan memperluas akses layanan ini hingga 2026. Pihaknya akan mendorong klien yang tertarik untuk berkoordinasi melalui tim akun masing-masing seiring bertambahnya ketersediaan.
Baca Juga: Stablecoin Euro Diperkirakan Terus Berkembang Seiring Penerapan MiCA
Visa juga memperdalam kerja samanya dengan Circle dengan berperan sebagai mitra desain utama untuk blockchain dari Arc Circle. Visa berencana mendukung blockchain tersebut untuk penyelesaian transaksi stablecoin, termasuk mengoperasikan node validator setelah jaringan tersebut resmi diluncurkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement