Kredit Foto: Asuransi Sinar Mas
PT Asuransi Sinar Mas membayarkan klaim asuransi kendaraan bermotor senilai total Rp1,07 miliar kepada tujuh debitur PT OTO Multiartha yang terdampak banjir di Sumatera Utara. Pembayaran klaim dilakukan dalam waktu dua hari kerja sejak dokumen klaim dinyatakan lengkap, menyusul bencana banjir yang terjadi pada 27 November 2025.
Pimpinan PT Asuransi Sinar Mas Cabang Medan Adil Erguna Ginting menyampaikan keprihatinan atas dampak banjir yang dialami para nasabah serta menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan perusahaan sejak awal kejadian.
“Mewakili Manajemen Asuransi Sinar Mas, kami menyampaikan keprihatinan kami atas bencana banjir yang terjadi pada tanggal 27 November 2025 lalu. Sejak terjadinya banjir, Asuransi Sinar Mas telah proaktif menghubungi nasabah yang berpotensi terdampak untuk melakukan pendataan. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penanganan klaim agar nasabah dapat segera memperoleh kepastian, sehingga dapat merasa lebih tenang dan terbantu,” ujar Adil.
Baca Juga: AAUI Sebut Klaim Asuransi Bencana di Sumatera Tembus Rp567 Miliar
Branch Manager PT OTO Multiartha Medan Basar Siregar mengapresiasi penanganan klaim yang dilakukan Asuransi Sinar Mas. Menurut dia, proses klaim berjalan cepat dengan dukungan koordinasi yang baik antara kedua pihak. “Hal ini mencerminkan komitmen dan profesionalisme Asuransi Sinar Mas dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah,” ujar Basar.
Apresiasi juga disampaikan oleh para penerima klaim. Rahman, salah satu debitur PT OTO Multiartha, menyatakan proses klaim berlangsung cepat dan membantu pemulihan pascakejadian. “Terima kasih kepada Asuransi Sinar Mas yang telah menerima klaim asuransi kendaraan saya akibat banjir. Alhamdulillah, prosesnya berjalan cepat dan sangat membantu,” ujarnya.
Baca Juga: OJK Catat Potensi Klaim Asuransi Korban Banjir Sumatera Hampir Rp1 triliun
Hal senada disampaikan Beti. Ia mengaku proses klaim berjalan tanpa kendala. “Pelayanan yang saya terima sangat baik dan klaim langsung diproses dalam waktu singkat. Terima kasih kepada Asuransi Sinar Mas dan OTO Multiartha atas bantuannya,” ungkapnya.
Asuransi Sinar Mas mencatat pembayaran klaim akibat bencana telah dilakukan dalam berbagai peristiwa besar di Indonesia, antara lain Tsunami Aceh 2004, Banjir Jakarta 2002 dan 2020, Gempa Yogyakarta 2006, Gempa Padang 2009, Gempa Lombok dan Palu 2018, hingga Banjir Bali 2025.
Sebagai informasi, risiko banjir tidak termasuk jaminan otomatis dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor maupun asuransi kebakaran. Perlindungan banjir merupakan jaminan perluasan yang berlaku apabila ditambahkan saat pembelian polis. Polis yang dimiliki ketujuh nasabah penerima klaim merupakan asuransi kendaraan dengan jaminan Total Loss Only atau Comprehensive yang dilengkapi perluasan jaminan banjir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement