Kredit Foto: Dok. BPMI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan perkembangan terbaru kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Ia menyampaikan bahwa pembahasan antara kedua negara tercantum dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai bertemu dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer.
Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi perbedaan pandangan antara Indonesia dan AS terkait substansi perjanjian tersebut.
"Seluruh isu substansi yang telah diatur dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan, disesuaikan bahasanya dalam legal drifting dan proses teknis selanjutnya," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Airlangga Terbang Siap Terbang ke AS untuk Kesepakatan Tarif Nol Persen
Airlangga menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat juga telah menyepakati kerangka waktu (framework timetable) penyelesaian perjanjian dagang tersebut. Proses teknis legal drafting akan dilanjutkan pada pekan kedua Januari 2026.
"Pada minggu kedua Januari 2026 tim teknis Indonesia dan AS akan melanjutkan kembali pertemuan teknis untuk legal scrubbing, serta clean up dokumen yang ditargetkan selesai dalam satu minggu dan target waktunya antara tanggal 12-19,” terangnya.
Setelah seluruh proses teknis rampung, dokumen perjanjian akan ditandatangani secara resmi sebelum akhir Januari 2026 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini, pihak AS masih mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua kepala negara.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, maka diharapkan sebelum akhir Januari akan disiapkan dokumen untuk dapat ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump,” tambahnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Laporkan Perkembangan Kemajuan Aksesi RI ke OECD
Airlangga mengatakan kesepakatan ini merupakan lanjutan dari pernyataan bersama kedua negara yang telah dirilis pada 22 Juli lalu. Dalam pernyataan tersebut, tarif impor untuk produk Indonesia diturunkan dari sebelumnya 32% menjadi 19%.
Selain penurunan tarif, Amerika Serikat juga memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan Indonesia.
“AS memberikan pengecualian kepada tarif produk eunggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh dan tentunya Amerika sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral,” urainya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement