Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMKM Ungkap Transaksi Afiliasi USD100 Juta, Telisik Detailnya!

SMKM Ungkap Transaksi Afiliasi USD100 Juta, Telisik Detailnya! Kredit Foto: Pexels/Sora Shimazaki
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) resmi menandatangani Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan Lim Shrimp Org Pte. Ltd. (LSO) pada tanggal 22 Desember 2025.

"Berdasarkan CSPA tersebut, LSO berjanji akan menjual saham-saham miliknya dalam Panasia Aquaculture Pte. Ltd. yang merupakan sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura dan beralamat di 16 Kallang Place, #03-02, Singapura (339156) (Panasia) yang merupakan 100% dari modal disetor Panasia kepada Perseroan," kata Direktur SMKM, Ruben Partogi. 

Penyelesaian transaksi ini baru dapat dilakukan setelah seluruh kondisi prasyarat dalam CSPA dipenuhi oleh kedua belah pihak. Adapun batas akhir penyelesaian ditetapkan maksimal pada 30 Juni 2026, dengan opsi perpanjangan apabila diperlukan tambahan waktu untuk memenuhi persyaratan yang telah disepakati.

Salah satu ketentuan penting dalam proses ini adalah penentuan nilai wajar Panasia oleh Penilai Independen. Setelah transaksi rampung, SMKM akan menjadi pemilik penuh Panasia dengan kepemilikan 100% saham.

Baca Juga: Pengendali Baru Tender Offer Saham SMKM, Harga Rp93 per Lembar

"Jumlah nilai transaksi tersebut diperkirakan akan berkisar sampai dengan USD100.000.000, yang akan ditentukan kemudian dengan mengacu pada hasil Laporan Penilaian Independen atas valuasi Panasia yang akan diterbitkan oleh Penilai Independen yang ditunjuk oleh Perseroan sebelum pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2026," jelas Ruben. 

Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Justru sebaliknya, langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan bisnis SMKM ke depan.

"Tujuan transaksi adalah untuk mendukung proses pengembangan usaha yang sejalan dengan keahlian dan pengalaman bisnis LSO selaku pengendali Perseroan yaitu di bidang konstruksi dan pengembangan budidaya perikanan guna meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan di masa mendatang," ujar Ruben.

Baca Juga: CDIA Salurkan Pinjaman USD95 Juta ke Entitas Afiliasi di Singapura

Pengembangan usaha tersebut dilakukan melalui pengalihan aset baru berupa Panasia kepada Perseroan. Perubahan kegiatan usaha nantinya akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

Lebih lanjut, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 

"Perseroan akan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan POJK No. 17/2020 apabila nilai transaksi memenuhi nilai material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020," pungkas Ruben. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: