Pastikan Hak Masyarakat Atas Informasi Publik, BNI Raih Penghargaan
Kredit Foto: Dok. BNI
Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP, yang mencerminkan tingkat kepatuhan optimal badan publik terhadap kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penetapan predikat tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025.
Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, termasuk ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.
Melalui predikat tersebut, BNI terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, dan relevan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Okki.
Ke depan, BNI berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola badan usaha milik negara yang transparan dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement