Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pastikan Hak Masyarakat Atas Informasi Publik, BNI Raih Penghargaan

Pastikan Hak Masyarakat Atas Informasi Publik, BNI Raih Penghargaan Kredit Foto: Dok. BNI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komitmen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara konsisten mendapatkan pengakuan nasional.

Pengakuan tersebut berupa predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025 yang diraih BNI dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Baca Juga: BNI Telah Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di Tiga Wilayah Utama Terdampak Bencana

Predikat ini menegaskan konsistensi BNI dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Komisioner KIP RI Samrotunnajah Ismail menyerahkan penghargaan ini kepada BNI dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan peluncuran hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 sebagai instrumen nasional untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia.

Pencapaian tersebut sekaligus mengukuhkan BNI sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023. 

Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP, yang mencerminkan tingkat kepatuhan optimal badan publik terhadap kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penetapan predikat tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025.

Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, termasuk ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.

Melalui predikat tersebut, BNI terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, dan relevan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, dikutip dari siaran pers BNI, Selasa (23/12).

Pencapaian tersebut sekaligus mengukuhkan BNI sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023. 

Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP, yang mencerminkan tingkat kepatuhan optimal badan publik terhadap kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penetapan predikat tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025.

Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, termasuk ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.

Melalui predikat tersebut, BNI terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, dan relevan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Okki.

Ke depan, BNI berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola badan usaha milik negara yang transparan dan berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: