Jaga Keterbukaan Informasi, Bank Jakarta Raih Predikat Badan Publik Informatif
Kredit Foto: Istimewa
“Penerapan keterbukaan informasi di Bank Jakarta bukan hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik. Ke depan, Bank Jakarta akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, agar predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Arie.
Permohonan Informasi Publik Bank Jakarta dapat diakses melalui situs web resmi Bank Jakarta dengan mengunduh formulir permohonan informasi publik dan menyampaikannya melalui email [email protected], atau dengan mendatangi secara langsung Ruang Layanan PPID Bank Jakarta di Kantor Pusat Bank Jakarta Lantai 4, Ruang Semanggi, Jl. Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat 10130.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement