Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Denny Indrayana: Dalam Sejarah Republik Indonesia, Baru Sekali Ini Ada Presiden Punya...

Denny Indrayana: Dalam Sejarah Republik Indonesia, Baru Sekali Ini Ada Presiden Punya... Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana menyoroti fenomena relawan yang terus bertengger memberikan dukungan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu berkembang menjadi perdebatan mengenai batas antara kepentingan pribadi, keluarga, dan kepentingan negara.

Menurut Denny, Jokowi yang menurutnya berbeda dari pola umum dalam politik di Indonesia. Ia mempertanyakan keberadaan kelompok relawan yang tidak hanya aktif ketika sosok itu berstatus sebagai calon presiden, tetapi juga tetap eksis ketika ia sudah menjabat sebagai kepala negara hingga setelah masa kepresidenannya berakhir.

Baca Juga: Update Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Merasa Tersudutkan oleh SEMA No 3/2026

“Dalam sejarah republik, baru sekali ini ada presiden, punya relawan, pada saat jadi capres, pada saat presiden, dan setelah menjadi presiden,” ujar Denny, dikutip Senin (24/8/2026).

Menurut Denny, keberadaan relawan pada dasarnya merupakan fenomena yang lazim terjadi ketika seseorang sedang mengikuti kompetisi politik. Relawan hadir untuk memberikan dukungan kepada kandidat yang tengah berjuang memperoleh suara masyarakat.

Namun, menurut dia, situasinya seharusnya berubah ketika kandidat tersebut telah memenangkan pemilihan dan resmi menjadi presiden.

“Kenapa? Relawan itu adanya pada saat capres mas, pada saat ada kompetisi mas. Di situlah ada seorang relawan. Begitu dia menjadi presiden, dia presiden seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Ia kemudian menggunakan fenomena tersebut sebagai bagian dari kritiknya terhadap konsep negarawan. Bagi Denny, seorang pemimpin negara harus mampu melepaskan diri dari kepentingan kelompok politik maupun keluarga ketika sudah memegang kekuasaan.

“Negarawan adalah orang yang meletakkan negara di atas kepentingan keluarga dan pribadinya,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Larangan Hijab di Unhan, Kemhan: Sebaliknya, Aturan Itu Justru Tempatkan Nilai Ketakwaan...

Denny menilai standar tersebut penting karena seorang presiden tidak lagi hanya mewakili orang-orang yang mendukungnya saat pemilu. Setelah terpilih, seorang presiden memiliki tanggung jawab konstitusional terhadap seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilihnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait: