Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terima 10 Aduan Dari Pengusaha, Purbaya Janji Selesaikan Permasalahannya

Terima 10 Aduan Dari Pengusaha, Purbaya Janji Selesaikan Permasalahannya Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha (Satgas P2SP) telah menerima 10 aduan dari pelaku usaha. 

Aduan tersebut disampaikan melalui laman resmi satgasp2sp.go.id dan berasal dari berbagai sektor strategis, mulai dari energi dan ketenagalistrikan, perizinan berusaha, masalah lahan dan tata ruang, hingga pendanaan dan pembiayaan.

“Aduan yang masuk sampai hari ini sudah 10 (perusahaan), meliputi bidang energi, ketenagalistrikan, perizinan perusahaan, lahan dan tata ruang, pendanaan dan pembiayaan, serta penegakan hukum,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa (23/12/2025).

Dari total 10 aduan yang diterima, Satgas P2SP telah menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti dua aduan. Keduanya berkaitan dengan pembiayaan proyek pengolahan sampah menjadi energi serta persoalan pembiayaan perusahaan.

Purbaya menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha yang mengalami kendala diwajibkan menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi Satgas P2SP. Setiap aduan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti secara bertahap.

Baca Juga: Tanggapi Soal Permintaan DPR untuk Alihkan Dana MBG untuk Bencana Sumatera, Menkeu Purbaya: Dananya Sudah Cukup

Sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Satgas P2SP, Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme penanganan aduan dimulai dari analisis awal di tingkat Pokja II. Selanjutnya, penyelesaian dilakukan melalui koordinasi dengan pejabat eselon II hingga eselon I.

Apabila permasalahan belum dapat diselesaikan pada level tersebut, aduan akan dieskalasi kembali ke Pokja II dan dibawa ke tingkat menteri. 

Selain itu, penyelesaian juga dapat dilakukan melalui kementerian atau lembaga terkait dengan tetap berada di bawah pengawasan Satgas P2SP.

“Kalau bisa diselesaikan langsung, kita selesaikan. Kalau diperlukan penyesuaian kebijakan, tentu akan kita lakukan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Purbaya memastikan Satgas P2SP akan secara rutin memperbarui perkembangan penanganan setiap aduan. Evaluasi dilakukan secara berkala, baik harian maupun mingguan, guna memastikan kejelasan status penyelesaian setiap laporan.

“Setiap aduan akan jelas statusnya, apakah sudah selesai atau masih dalam proses,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Istihanah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: