Asosiasi Petani Plasma Sawit Indonesia Angkat Bicara Soal Isu Lahan Sawit Presiden Prabowo dan Tanggung Jawab Bencana
Kredit Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), Arifin Nur Cahyono, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan ini berdasarkan hasil investigasi internal asosiasi.
"Telah terkonfirmasi dari anggota APPKSI yang merupakan petani plasma binaan perusahaan perkebunan di tiga wilayah tersebut. Tidak ada bukti yang menunjukkan kepemilikan lahan sawit oleh Presiden Prabowo," jelas Arifin dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, APPKSI juga menolak tuduhan bahwa perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab utama bencana alam, seperti banjir, di ketiga provinsi itu. Menurut asosiasi, bukti di lapangan menunjukkan bahwa material yang terbawa arus banjir bukanlah batang kelapa sawit.
"Yang terhempas justru gelondongan kayu besar hasil illegal logging yang jumlahnya mencapai ratusan ribu batang. Ini fakta di lapangan," tegas Arifin.
APPKSI mengungkapkan, kerusakan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebabkan oleh praktik penebangan liar (illegal logging) serta pemberian izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dari era ke era. Asosiasi menyebut, setelah hutan digunduli oleh pemegang izin HPH dan dibiarkan terlantar, justru perkebunan sawit yang kemudian menghijaukan kembali lahan tersebut.
Baca Juga: Jutaan Hektar Kebun Sawit Rampasan 'Diputihkan' Demi BUMN
"Pengusaha sawit dijanjikan perubahan status dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK). Namun, janji ini banyak yang tidak direalisasikan, meski dana triliunan rupiah telah dikeluarkan pengusaha," papar Arifin.
Dalam pernyataannya, APPKSI mengaitkan isu alih fungsi hutan dengan kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020, di mana terpidana Annas Maamun beberapa kali menyebut nama mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait permohonan alih status hutan di Riau pada 2014.
Arifin mengimbau agar industri kelapa sawit tidak dihancurkan dengan dikaitkan secara sepihak dengan bencana alam. Ia menekankan bahwa industri ini menjadi tulang punggung kehidupan bagi puluhan juta masyarakat di luar Jawa.
"Jangan sampai isu ini berdampak pada ekspor Crude Palm Oil (CPO) kita ke pasar global seperti China, India, dan Eropa, jika muncul persepsi negatif bahwa industri sawit adalah perusak hutan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement