Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

IEW Ragukan Target Setop Impor Solar 2026, Soroti Defisit Minyak Mentah dan Risiko Monopoli

IEW Ragukan Target Setop Impor Solar 2026, Soroti Defisit Minyak Mentah dan Risiko Monopoli Kredit Foto: Siaran Pers/PT Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Energy Watch (IEW) meragukan target pemerintah menghentikan impor solar pada 2026 karena Indonesia masih mengalami defisit minyak mentah di sektor hulu dan berpotensi menghadapi risiko monopoli kebijakan di sektor migas.

Direktur Eksekutif IEW, Ferdy Hasiman, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas kilang melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan tidak serta-merta membebaskan Indonesia dari ketergantungan asing.

"Kita harus melihat data. Realisasi lifting minyak nasional kita saat ini di kisaran 605 bph. Pertanyaannya, dari mana pasokan untuk kilang Balikpapan nanti? Ujung-ujungnya kita tetap impor minyak mentah," ujar Ferdy dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/1/2025).

Baca Juga: Bahlil Targetkan RI Setop Impor Solar di 2026, Ini Syaratnya

Pemerintah sebelumnya memproyeksikan surplus Solar sebesar 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun seiring beroperasinya RDMP Balikpapan yang menambah kapasitas pengolahan sebesar 100.000 barel per hari (bph). Namun, Ferdy mengingatkan bahwa mengolah minyak di dalam negeri dengan bahan baku impor tetap menjadi beban finansial negara.

"Pemerintah mencoba membangun narasi keberhasilan melalui surplus Solar. Namun, publik perlu tahu bahwa mengolah minyak sendiri dari bahan baku impor tetap saja membebani devisa negara," tegasnya.

Selain masalah bahan baku, IEW menyoroti poin krusial dalam Revisi UU Migas yang berpotensi mengalihkan peran SKK Migas ke bawah Pertamina. Menurut Ferdy, menjadikan Pertamina sebagai regulator sekaligus operator adalah langkah berbahaya bagi iklim investasi.

"Ini akan membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak nyaman. Padahal, skema Production Sharing Contract (PSC) yang ada sekarang sudah cukup baik untuk membagi porsi hasil antara negara dan pengembang," jelas Ferdy.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tetap optimistis target tersebut tercapai pada 2026. Ia menyebut RDMP Balikpapan sebagai "kartu as" untuk menghentikan ketergantungan pada Solar impor.

"Agenda kami 2026 itu nggak ada impor solar lagi. Tergantung dari Pak Simon (Dirut Pertamina), kalau katakanlah Januari, Februari pun nggak perlu impor, ya nggak usah. Ngapain impor," ujar Bahlil di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Baca Juga: Mulai April 2026, SPBU Swasta Wajib Beli Solar ke Pertamina

Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa "keran" impor akan ditutup total mulai April 2026 setelah masa transisi tiga bulan pertama. 

Pemerintah bahkan akan menggunakan Sistem Informasi Nasional Neraca Komoditas (SINAS NK) untuk memaksa pihak swasta menyerap produksi Pertamina.

"Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor," kata Laode.

Ia menegaskan pihak swasta tidak memiliki pilihan selain mengikuti regulasi ini. "Swasta enggak mau? Ya mana bisa. Kan SINAS NK-nya ada di kami," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: