Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Jaga Optimisme di Tengah Pemulihan Pascabencana
Kredit Foto: Ist
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar murid sekaligus menumbuhkan kembali semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran pascabencana.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana
Sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran di wilayah terdampak bencana, Kemendikdasmen telah menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Petunjuk teknis ini bertujuan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, dan pemulihan murid pascabencana.
Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional, dengan memberikan ruang penyesuaian kurikulum secara fleksibel sesuai kondisi dan tingkat dampak bencana. Penyesuaian difokuskan pada pembelajaran materi esensial, khususnya yang mendukung pemulihan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi.
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara adaptif dan kontekstual, dengan mempertimbangkan kesiapan sarana prasarana, kondisi lingkungan sekolah, serta keadaan fisik dan psikologis murid. Satuan pendidikan dapat memanfaatkan ruang belajar alternatif, kelas darurat, maupun pengaturan waktu belajar yang disesuaikan agar proses pembelajaran tetap berlangsung secara aman dan bermakna.
Petunjuk teknis ini juga mengatur bahwa penilaian hasil belajar dilaksanakan secara fleksibel, tidak semata-mata berorientasi pada capaian akademik, melainkan pada kehadiran, partisipasi, proses belajar, serta kenyamanan murid. Guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan metode asesmen sesuai kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, petunjuk teknis mendorong penguatan kolaborasi antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif. Sekolah diharapkan menjadi ruang pemulihan sekaligus penguatan karakter murid di tengah situasi pascabencana.
Melalui penerapan petunjuk teknis ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi serta menjamin keberlanjutan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan di wilayah terdampak bencana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement